Dorong Keterwakilan Perempuan di Politik, KPU Klaten Bedah Kebijakan Afirmasi Kuota 30 Persen
Demokrasi yang inklusif lahir dari partisipasi semua pihak, termasuk perempuan. KPU Kabupaten Klaten terus mendukung penguatan peran perempuan dalam kehidupan politik dan demokrasi.
KLATEN — #temanpemilih Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Klaten, Muhammad Ansori, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Partisipasi Perempuan di Bidang Politik yang diselenggarakan oleh DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Klaten, Selasa (9/6).
Dalam kesempatan tersebut, Ansori menyampaikan materi mengenai Kebijakan Afirmasi Keterwakilan Perempuan dalam Politik. Ia menjelaskan bahwa kebijakan afirmasi yang mengatur keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong terwujudnya demokrasi yang inklusif, representatif, dan berkeadilan.
Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam politik tidak hanya penting dalam proses kontestasi pemilu, tetapi juga memiliki peran strategis dalam perumusan kebijakan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran perempuan dalam ruang-ruang pengambilan keputusan diharapkan mampu menghadirkan perspektif yang lebih beragam dan memperkuat kualitas demokrasi.
Dalam paparannya, Muhammad Ansori juga menjelaskan berbagai upaya yang telah dan terus dilakukan KPU Kabupaten Klaten dalam mendorong pendidikan politik perempuan. Menurutnya, penguatan partisipasi perempuan dalam demokrasi tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan memerlukan pendidikan politik yang berkelanjutan dan kolaboratif.
"KPU Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus menghadirkan pendidikan politik yang inklusif bagi perempuan melalui berbagai pendekatan dan metode yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ujar Muhammad Ansori.
Ia menjelaskan bahwa upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai program, antara lain sosialisasi pendidikan pemilih khusus perempuan dengan berbagai metode, kerja sama dengan kelompok perempuan seperti PKK, PWRI, Astagina, dan organisasi perempuan lainnya, pembentukan Relawan Demokrasi dari segmen perempuan, serta pendidikan politik berkelanjutan dan Coktas berkelanjutan yang menyasar kelompok rentan, perempuan, dan pemilih muda.
Selain itu, KPU Kabupaten Klaten juga memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk memperluas informasi kepemiluan yang ramah perempuan, mengembangkan Griya Pintar Pemilu sebagai sarana pendidikan pemilih, serta melibatkan tokoh perempuan, akademisi, dan komunitas sebagai narasumber kegiatan pendidikan pemilih.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten dan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM). Melalui sinergi antarlembaga tersebut, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan politik dan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak perempuan yang terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi, baik sebagai pemilih, penggerak partisipasi masyarakat, maupun dalam berbagai peran strategis lainnya.