KPU Kabupaten Klaten Gelar Rapat Pleno Mingguan Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Nota Kesepahaman dengan Pemkab Klaten
Klaten, 11 Juni 2026 – KPU Kabupaten Klaten menyelenggarakan rapat pleno mingguan yang bertempat di Ruang Griya Pintar Pemilu KPU Kabupaten Klaten, Kamis (11/6). Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Klaten, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian Sekretariat.

Kegiatan rapat pleno mingguan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai sarana koordinasi, evaluasi, dan perencanaan program kerja di lingkungan KPU Kabupaten Klaten. Melalui rapat ini, seluruh unsur pimpinan dan sekretariat dapat menyelaraskan pelaksanaan tugas serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Salah satu pembahasan utama dalam rapat pleno kali ini adalah tindak lanjut pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU Kabupaten Klaten dengan Pemerintah Kabupaten Klaten. Pembahasan tersebut meliputi langkah-langkah strategis yang akan dilakukan kedua belah pihak dalam rangka mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan pemilih, sosialisasi kepemiluan, serta penguatan kerja sama kelembagaan.
Selain membahas pelaksanaan nota kesepahaman, rapat pleno juga melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu minggu terakhir. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi capaian kegiatan, kendala yang dihadapi, serta upaya perbaikan yang dapat dilakukan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Klaten.
Pada kesempatan yang sama, masing-masing divisi memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu minggu ke depan. Penyusunan agenda kerja tersebut bertujuan untuk memastikan setiap program dapat berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Melalui rapat pleno mingguan ini, KPU Kabupaten Klaten terus berupaya memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja, serta menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan kepemiluan.