KPU Klaten Gelar Rakor Internal PDPB Triwulan III, Matangkan Persiapan Coklit Terbatas
Klaten, 31 Agustus 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Internal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Senin (31/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Klaten untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara terarah, akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah persiapan dan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas) yang akan mulai dilaksanakan pada 1 September 2026.
Coklit Terbatas merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Klaten berupaya melakukan pengecekan terhadap data secara lebih cermat sehingga data pemilih yang dihasilkan dapat semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat koordinasi internal juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman jajaran KPU Kabupaten Klaten terkait teknis pelaksanaan Coklit Terbatas, pembagian tugas, kesiapan pelaksanaan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila ditemukan perbedaan atau perubahan data di lapangan.
Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, menekankan pentingnya koordinasi dan ketelitian dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, data pemilih merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sehingga proses pemutakhirannya harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Melalui koordinasi internal ini, kita memastikan pelaksanaan Coklit Terbatas berjalan sesuai rencana, sehingga data pemilih semakin valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Pelaksanaan Coklit Terbatas yang dimulai pada 1 September 2026 diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Klaten. KPU Kabupaten Klaten akan terus melakukan koordinasi, pencermatan, dan pemutakhiran data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan terlaksananya proses PDPB secara konsisten dan berkelanjutan, KPU Kabupaten Klaten berkomitmen menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis serta berintegritas