Berita KPU Kab Klaten

Pastikan Data Pemilih Akurat, KPU Klaten Laksanakan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2026

Klaten — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Potensial Baru dan Pemilih Luar Negeri dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Selasa (1/9/2026).

Pelaksanaan Coktas dilakukan dengan membagi petugas menjadi dua tim yang menyasar data di wilayah berbeda. Pembagian tim tersebut dilakukan untuk memastikan proses verifikasi terhadap data pemilih dapat berjalan secara efektif sekaligus memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi data yang menjadi sampel.

Tim I melaksanakan Coktas di Desa Duwet, Kecamatan Wonosari. Dari sebanyak 8 sampel data yang dilakukan pencocokan dan penelitian terbatas, terdiri atas 4 data pemilih luar negeri dan 4 data pemilih potensial baru.

Berdasarkan hasil verifikasi Tim I, sebanyak 4 data pemilih luar negeri dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sedangkan 4 data pemilih potensial baru dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Sementara itu, Tim II melaksanakan Coktas di Desa Paseban, Kecamatan Bayat. Tim II melakukan verifikasi terhadap 8 data, yang terdiri atas 4 data pemilih potensial baru dan 4 data pemilih luar negeri.

Hasil Coktas Tim II menunjukkan bahwa 4 data pemilih potensial baru seluruhnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Proses verifikasi dilakukan dengan mendatangi langsung rumah pemilih yang bersangkutan. Petugas bertemu dengan anggota keluarga untuk melakukan konfirmasi terhadap keberadaan dan kebenaran data pemilih potensial baru tersebut.

Untuk 4 data pemilih luar negeri, seluruhnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Penetapan status tersebut dilakukan setelah Tim II memperoleh keterangan dari perangkat desa. Selanjutnya, untuk memastikan informasi yang diperoleh, perangkat desa membantu menghubungkan petugas dengan anggota keluarga yang berada di rumah melalui sambungan telepon.

Pelaksanaan Coktas di dua lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Klaten untuk memastikan data pemilih yang dihimpun dalam program PDPB benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Verifikasi dilakukan dengan mengedepankan ketelitian, konfirmasi kepada pihak terkait, serta pencocokan informasi berdasarkan kondisi di lapangan.

Secara keseluruhan, dari 16 sampel data yang diverifikasi oleh dua tim, diperoleh hasil 8 data pemilih potensial baru dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 8 data pemilih luar negeri dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hasil Coktas tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam proses pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan. Data yang telah diverifikasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme PDPB yang berlaku.

KPU Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya tersebut dilakukan melalui pemutakhiran data secara berkelanjutan serta verifikasi terhadap data yang memerlukan pencermatan lebih lanjut.

Melalui Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2026, KPU Kabupaten Klaten juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kualitas data pemilih. Informasi dan tanggapan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdata dengan baik dan hak pilihnya tetap terlindungi.

Data pemilih yang akurat merupakan fondasi penting bagi terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 125 kali
🔊 Putar Suara