Bedah Buku, Pilkada Inklusif Kabupaten Klaten Tahun 2024
Klaten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menggelar acara Bedah Buku Jejak Pilkada Inklusif Tahun 2024 yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring dan melalui Zoom Meeting dengan menghadirkan berbagai tamu undangan dari kalangan akademisi, pegiat disabilitas, penyelenggara pemilu, media, serta masyarakat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan minat baca masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian terhadap penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.
Dalam pengantarnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Herlis Setiyanik, menyampaikan bahwa buku tersebut mendokumentasikan tahapan penyelenggaraan pemilu. Namun demikian, ia menegaskan bahwa evaluasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan akademisi, tetap diperlukan guna menyempurnakan penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang.
Acara yang dimoderatori Budi Sambodo menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, sebagai narasumber utama, didampingi panelis Qoriek Asmarawati selaku Ketua PPDK Klaten dan Muhammad Milkhan, Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten.
Dalam pemaparannya, Primus Supriono menjelaskan bahwa buku Jejak Pilkada Inklusif Tahun 2024 lahir dari keinginan menghadirkan perspektif berbeda dalam penyelenggaraan pemilu, dengan menjadikan demokrasi inklusif sebagai ciri khas Kabupaten Klaten. Menurutnya, kualitas demokrasi di Indonesia masih perlu diperkuat karena praktik politik uang dan tekanan terhadap pemilih masih menjadi tantangan.
Ia juga memaparkan data mengenai partisipasi penyandang disabilitas. Pada tahun 2024, jumlah penyandang disabilitas yang tercatat meningkat menjadi sekitar 7.000 orang, sementara pengguna Kartu Identitas Pemilih (KIP) mencapai 2.515 orang atau sekitar 35,38 persen. Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan, namun masih menjadi pekerjaan rumah untuk memastikan seluruh penyandang disabilitas dapat menggunakan hak politiknya secara optimal melalui peningkatan aksesibilitas dan pelayanan pemilu.
Panelis Muhammad Milkhan memberikan sejumlah masukan terkait substansi buku. Ia menilai rendahnya minat baca masyarakat tidak dapat disimpulkan secara sederhana karena masyarakat sebenarnya aktif membaca berbagai informasi digital setiap hari. Menurutnya, esensi demokrasi adalah menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih tanpa terkecuali. Oleh karena itu, inklusivitas tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan fasilitas, tetapi juga dengan memastikan seluruh informasi dan proses politik dapat diakses serta dipahami oleh semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Sementara itu, Qoriek Asmarawati menyoroti penggunaan istilah "cacat" dalam buku yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi. Ia berharap penulisan berikutnya menggunakan terminologi yang lebih tepat dan menghormati martabat penyandang disabilitas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berbagai tanggapan juga disampaikan peserta bedah buku. Perwakilan ITMI mengusulkan agar buku dilengkapi dengan prolog yang ramah bagi penyandang disabilitas netra. Perwakilan Pertuni mengusulkan agar istilah "pesta demokrasi" dipertimbangkan kembali menjadi "kompetisi demokrasi" serta mendorong penyederhanaan desain surat suara agar lebih mudah diakses oleh penyandang disabilitas netra. Sementara itu, perwakilan media berharap KPU tetap menjaga independensi dan terus membangun demokrasi yang sehat, transparan, dan inklusif.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Primus Supriono menyampaikan bahwa dirinya saat ini juga terlibat dalam penyusunan buku mengenai kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024 bersama KPU RI. Ia berharap hasil kajian tersebut dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah dan DPR dalam menyusun regulasi kepemiluan yang lebih sederhana, konsisten, dan berpihak kepada seluruh pemilih, termasuk penyandang disabilitas.
Ia juga menekankan pentingnya penyederhanaan desain surat suara serta perlunya membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi kelompok rentan. Salah satu contoh yang disampaikan adalah praktik di Palembang yang melibatkan warga binaan dalam kegiatan sortir dan pelipatan logistik pemilu sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Menurutnya, praktik serupa dapat menjadi inspirasi selama sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Acara ditutup oleh moderator pada pukul 11.30 WIB dengan kesimpulan bahwa buku Jejak Pilkada Inklusif Tahun 2024 diharapkan menjadi referensi sekaligus bahan pertimbangan bagi para pembuat kebijakan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang semakin inklusif. Harapannya, tidak hanya Kabupaten Klaten, tetapi seluruh kabupaten dan kota di Indonesia dapat menghadirkan pemilu dan pilkada yang memberikan ruang partisipasi yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.