Merawat Demokrasi dalam Laku Hidup Masyarakat dan Keutamaan Pemimpin
Merawat Demokrasi dalam Laku Hidup Masyarakat dan Keutamaan Pemimpin
Oleh Primus Supriono
"Bukan parang yang tajam, melainkan lengan yang kuat" adalah peribahasa yang ingin mengatakan bahwa faktor manusialah yang paling menentukan suatu hasil kerja. "Bukan senjata yang menentukan, tapi siapa orang yang memegangnya". Filosofi the man behind the gun itu hendak menegaskan, sehebat apa pun sistem, regulasi, dan teknologi hasil akhirnya tetap bergantung pada integritas dan kompetensi manusia yang mengoperasikannya. Aturan dan sarana sehebat apa pun tidak akan berarti apa-apa jika tidak digerakkan oleh orang dalam budaya dan laku sosial sehari-hari.
Di tengah kecemasan bagaimana upaya memperkuat demokrasi dalam sistem kepemiluan saat ini, kita masih memiliki nilai-nilai luhur yang berakar dalam laku hidup masyarakat timur, khususnya Jawa. Nilai-nilai luhur seperti gotong royong, rembugan (musyawarah), dan tepo seliro (tenggang rasa atau toleransi) merupakan kearifan lokal yang masih lestari dan menjadi laku hidup masyarakat hingga hari ini. Nilai-nilai yang berakar dari filsafat timur itu sebenarnya menjadi dasar moral yang kuat untuk merawat demokrasi yang saat ini sedang dipertaruhkan. Gotong royong, musyawarah, dan toleransi dapat menjadi antitesis atas semakin menguatnya pragmatisme, individualisme, dan budaya transaksional yang sangat dominan dalam praktik demokrasi kita dewasa ini.
Gotong Royong
Laku hidup gotong royong yang masih mengakar kuat di sebagian masyarakat kita sebenarnya dapat menjadi fondasi penguatan demokrasi. Sebab, di dalam gotong royong mensyaratkan adanya kesetaraan dan kebersamaan, solidaritas, serta partisipasi. Antara gotong royong dengan demokrasi mempunyai hubungan saling menguatkan. Demokrasi selalu memberi ruang agar rakyat berpendapat dalam pengambilan keputusan bersama. Sedangkan gotong royong memberikan kepastian bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan bekerja sama mewujudkan keputusan bersama tersebut.
Gotong royong menuntut keterlibatan semua pihak tanpa memandang perbedaan dan latar belakang. Prinsip ini mencerminkan hakikat demokrasi, yakni setiap warga negara memiliki hak dan kedudukan yang setara dalam masyarakat.
Dalam gotong royong juga berlaku prinsip “urip iku urup”. Prinsip "urip iku urup" (hidup itu menyala) bermakna bahwa kehidupan harus memberi manfaat dan mencerahkan lingkungan sekitar. Dalam konteks demokrasi, falsafah ini menuntut setiap lapisan masyarakat berperan aktif sebagai penerang dan agen perubahan sosial menuju terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Demokrasi menuntut keterlibatan patisipasi aktif masyarakat. Rakyat tidak boleh bersikap "padam" atau apatis, melainkan harus kritis, menyalurkan aspirasi, dan mengawal kebijakan agar membawa kebaikan bersama (migunani tumraping liyan).
Hanya di ruang demokrasilah yang selalu menuntut adanya musyawarah, kebersamaan, kesetaraan, toleransi, dan partisipasi aktif masyarakat dalam bentuk gotong royong. Dan hanya melalui laku hidup gotong royonglah akan menumbuhkan rasa senasib, kepedulian, empati, dan kesetiawanan sosial. Di tengah masyarakat, laku hidup gotong royong mewujud dalam bentuk rembug kampung, siskamling, tilikan orang sakit, takziah, dan kerja bakti. Inilah wujud yang paling nyata demokrasi dalam laku hidup masyarakat sehari-hari.
Musyawarah Mufakat
Sejak awal mula negara demokrasi ini hendak dibangun, founding fathers selalu mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan bersama. Tradisi musyawarah mufakat ini merupakan nilai luhur yang berakar kuat pada budaya asli Nusantara yang terbukti mampu merawat persatuan di tengah kemajemukan bangsa. Tradisi ini sebenarnya mengajarkan kepada kita saat ini, bahwa pengambilan keputusan harus mengutamakan kebersamaan dan konsensus daripada voting atau pemaksaan kehendak atas nama mayoritas.
Dalam sejarah berdirinya negara, musyawarah mufakat terbukti menjadi pilar utama demokrasi Indonesia. Rumusan Pancasila dan UUD 1945 adalah buah nyata dari musyawarah mufakat para pendiri bangsa. Kedua dokumen historis tersebut lahir dari diskusi mendalam, perdebatan sengit, dan kompromi besar demi menyatukan keberagaman Indonesia.
Musyawarah mufakat sungguh hendak menghindari terjadinya polarisasi antara mayoritas dengan minoritas. Para pendiri bangsa tidak menghendaki adanya dikotomi antara mayoritas dengan minoritas. Ibu Pertiwi sungguh tidak menghendaki adanya diktator mayoritas atau tirani minoritas. Berbeda dengan sistem demokrasi liberal ala barat yang mengandalkan suara terbanyak, musyawarah mufakat mencegah kelompok minoritas merasa tersisihkan atau didominasi.
Demokrasi bukan soal bagaimana mengambil keputusan atas nama mayoritas secara cepat. Sebab, musyawarah bukan sekadar soal mencari kesepakatan, tetapi yang utama adalah bagaimana menggali hikmat kebijaksanaan. Yakni hikmat kebijaksanaan untuk mencapai permufakatan bersama yang dapat diterima dengan tetap menghargai minoritas. Dengan demikian, musyawarah mufakat menghindarkan konflik dan perpecahan sosial.
Tepo Seliro
Sikap tepo seliro merupakan kearifan lokal masyarakat yang turut menopang demokrasi. Di tengah kebebasan berpendapat, tepo seliro mencegah terjadinya konflik dan perpecahan. Sebab, sikap perilaku tepo seliro menguatkan toleransi, bahkan menumbuhkan empati dan kerelaan menahan diri. Dengan demikian, tepo seliro menjadi penopang demokrasi karena mampu menekan egoisme, mendorong dialog secara damai, sekaligus menghargai perbedaan pendapat.
Demokrasi memang memberi ruang kebebasan, perbedaan pendapat, sekaligus terjadinya potensi konflik sosial. Namun, dengan tepo seliro, perbedaan pandangan politik dalam demokrasi menjadi terkelola secara damai. Dalam demokrasi, tepo seliro meredam polarisasi dan konflik dalam masyarakat. Tepo seliro membentuk kesadaran masyarakat untuk menerima dan berdamai dengan perbedaan pandangan dan sikap politik.
Tepo seliro menjadi sikap perilaku menahan diri untuk tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. Tepo seliro berarti juga kemauan untuk mendengar, merasakan apa yang dirasakan orang lain, serta merumuskan solusi terbaik untuk hidup bersama secara damai. Tepo seliro menekankan pentingnya kerendahan hati dan simpati untuk menjaga harmoni sosial dalam masyarakat yang majemuk.
Dalam kontestasi politik, sikap perilaku tepo seliro juga mengajarkan untuk tetap menghormati martabat kemanusiaan, menjauhi fitnah, pembunuhan karakter, dan penyebaran hoaks. Tepo seliro juga membentuk karakter sikap siap kalah dan siap menang bagi partai politik atau calon pasca-pemilu. Melalui tepo seliro kita diajarkan untuk tidak sombong atas kemenangan politik, serta mawas diri atas kekalahan dalam kontestasi.
Keutamaan Hidup Pemimpin
Di samping nilai-nilai luhur dan laku hidup budaya timur yang menopang tatanan demokrasi itu, terdapat pula nilai-nilai filosofis keutamaan hidup tentang kepemimpinan. Seorang pemimpin, terlebih yang dilahirkan dari sebuah proses demokrasi hendaklah memiliki keutamaan hidup untuk merawat demokrasi. Seorang pemimpin harus memiliki kedalaman dan kematangan politik dengan sikap eling lan waspodo. Sikap eling artinya menjaga kesadaran moral dari mana ia berasal dan kepada siapa kekuasaan itu akan dipertanggungjawabkan. Perilaku korupsi dan mengkhianati hati nurani rakyat, tentu bukan sikap seorang pemimpin yang selalu eling. Sedangkan waspodo, artinya seorang pemimpin harus memiliki tingkat kewaspadaan yang tinggi, cermat, dan berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Seorang pemimpin harus memiliki sifat pamong praja, yakni ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Ajaran Ki Hajar Dewantara ini ingin mengatakan, pemimpin jangan menjadi penguasa feodal. Ketika di depan, pemimpin harus dapat menjadi teladan, bukan hanya sekadar memberi contoh. Ketika berada di tengah, pemimpin harus mampu memberikan motivasi, semangat, dan solusi. Sedangkan ketika harus di belakang, pemimpin harus menggerakkan partisipasi rakyat untuk berkembang.
Pemimpin sejati memang harus memiliki kematangan jiwa, kedalaman moral, dan keluasan cakrawala. Dengan menerapkan nilai-nilai luhur dan sikap perilaku pemimpin sejati, demokrasi yang dijalankan tidak hanya bersifat prosedural di bilik suara, melainkan bersifat substansial dengan menjunjung tinggi keadilan sosial, kemanusiaan, dan kesejahteraan bersama. Dengan keutamaan sikap demikian, akan menggeser demokrasi yang sekadar prosedural (perebutan kekuasaan) menjadi demokrasi substansial (mewujudkan kesejahteraan masyarakat). *** (Primus Supriono, Ketua KPU Kabupaten Klaten)