KPU Kabupaten Klaten Gelar Kembali Program BU KAJI: Rabu Mengkaji
KPU Kabupaten Klaten Gelar Kembali Program “BU KAJI: Rabu Mengkaji”

Klaten – KPU Kabupaten Klaten kembali menyelenggarakan program rutin BU KAJI (Rabu Mengkaji) pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan kali ini mengangkat tema Keputusan KPU Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Klaten.
Program BU KAJI merupakan agenda pembinaan internal yang bertujuan meningkatkan kapasitas, pemahaman regulasi, serta penguatan kelembagaan di lingkungan KPU Kabupaten Klaten. Melalui forum ini, jajaran komisioner dan sekretariat diajak untuk mendalami berbagai kebijakan strategis yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kelembagaan.
Pada kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber Muhammad Ansori, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Klaten. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pembentukan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem komunikasi dan penyebaran informasi kelembagaan kepada masyarakat.
“Pembentukan Badan Koordinasi Humas ini menjadi upaya kita dalam memastikan informasi kepemiluan tersampaikan secara efektif, transparan, dan akuntabel kepada publik,” ujar Muhammad Ansori dalam kegiatan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar divisi dan jajaran sekretariat dalam mendukung peran kehumasan, terutama dalam menghadapi dinamika informasi di era digital yang menuntut kecepatan dan ketepatan komunikasi publik.
Melalui kegiatan Rabu Mengkaji ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Klaten dapat memahami substansi keputusan tersebut serta mampu mengimplementasikannya secara optimal demi meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan diskusi interaktif dan ditutup dengan sesi tanya jawab yang membahas teknis pelaksanaan serta mekanisme koordinasi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat di lingkungan KPU Kabupaten Klaten.
#kpuklaten #kpumelayani #bukaji