Klaten, 14 September 2026 — KPU Kabupaten Klaten menyelenggarakan rapat pleno mingguan bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Klaten, Senin (14/9/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta sekretariat KPU Kabupaten Klaten. Rapat pleno mingguan menjadi bagian dari agenda rutin KPU Kabupaten Klaten untuk melakukan koordinasi, evaluasi, sekaligus memastikan kesiapan pelaksanaan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu minggu ke depan. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya persiapan pelaksanaan Self Assessment Questionnaire (SAQ) Komisi Informasi, pelaporan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2028, serta persiapan pelaksanaan kegiatan pada bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum. Selain itu, masing-masing divisi di lingkungan KPU Kabupaten Klaten menyampaikan perkembangan kegiatan, rencana kerja, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas selama sepekan mendatang. Melalui rapat pleno mingguan ini, KPU Kabupaten Klaten terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar-divisi serta jajaran sekretariat. Dengan perencanaan yang matang dan komunikasi yang baik, setiap agenda kerja diharapkan dapat terlaksana secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.