Berita KPU Kab Klaten

Menuju Demokrasi Berkualitas, KPU Klaten Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab

Rapat Koordinasi KPU Klaten bersama Bagian Pemerintahan Kabupaten Klaten, Rabu (18/2). KLATEN - #temanpemilih Ketua dan Anggota KPU Klaten menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Kerja Sama antara KPU Klaten dan Pemerintah Kabupaten Klaten yang digelar pada Rabu (18/2) di Ruang Rapat Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Ketua KPU Klaten terkait permohonan perjanjian kerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan kepemiluan di Kabupaten Klaten. Rapat koordinasi ini difasilitasi oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten dan dihadiri jajaran Bagian Pemerintahan. Ketua KPU Klaten, Primus Supriono menyampaikan bahwa sinergi antara KPU Klaten dan Pemerintah Daerah merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan dan program kepemiluan berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami memandang koordinasi dan penguatan kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk mendukung kelancaran kegiatan kepemiluan di Kabupaten Klaten. Dukungan pemerintah daerah sangat berarti dalam aspek fasilitasi, koordinasi, dan harmonisasi kebijakan. Sinergitas ini dimaksudkan untuk peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Klaten, ” ujarnya. Anggota KPU Klaten Divisi Rendatin, David Indrawan turut menambahkan bahwa kerja sama yang terbangun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan demokrasi yang berkualitas kepada masyarakat. “Sinergitas ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Strategis KPU tahun 2025-2029 yang memuat tiga ruang lingkup. Yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta optimalisasi penerapan aplikasi teknologi informasi.”, terangnya. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan keselarasan langkah antara KPU Klaten dan Pemerintah Kabupaten Klaten, sehingga setiap program dan kegiatan kepemiluan dapat terlaksana secara optimal, akuntabel, dan berintegritas.***(vit)

Bu Menul Seri 13: Praktik Menulis Alinea Efektif untuk Karya Tulis yang Baik

KLATEN - #temanpemilih KPU Klaten kembali menggelar program Bu Menul (Rabu Menulis) pada Rabu (18/2). Seri ke-13 mengusung tema Praktik Menulis Alinea Efektif untuk Karya Tulis yang Baik, yang merupakan lanjutan dari episode sebelumnya tentang teori penulisan alinea efektif. Jika pada pertemuan lalu mempelajari konsep, kali ini peserta diajak langsung mempraktikkan penyusunan alinea yang efektif. Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, kembali hadir sebagai pembicara. Ia menegaskan bahwa sebuah alinea yang baik harus memuat satu gagasan utama yang jelas, didukung kalimat penjelas yang runtut, serta disusun secara ringkas dan komunikatif. “Inti dari alinea efektif adalah kesatuan gagasan. Satu paragraf, satu ide, disampaikan secara tuntas dan mudah dipahami,” ujarnya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KPU Klaten serta para pelajar yang tengah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Melalui Bu Menul, KPU Klaten terus menumbuhkan budaya literasi di lingkungan kerja sekaligus memberikan ruang belajar yang aplikatif bagi generasi muda. Diharapkan, praktik menulis ini mampu meningkatkan kualitas komunikasi tertulis, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam penyusunan karya ilmiah bagi para pelajar. #bumenul #rabumenulis #kpuklaten #menulis

KARAKTER DEMOKRASI RAPUH? Mari Kita Mulai dari Keluarga

KARAKTER DEMOKRASI RAPUH? Mari Kita Mulai dari Keluarga   Oleh Primus Supriono   Hampir semua negara meyakini, kedaulatan dan kesejahteraan rakyat hanya dapat diwujudkan melalui sebuah sistem pemerintahan negara demokrasi. Setidaknya ada 123 negara di dunia, termasuk Indonesia yang meyakini, setidaknya berharap, bahwa hanya melalui sistem pemerintahan negara demokrasi yang dianutnyalah yang akan mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Keyakinan dan harapan itu memang tidak berlebihan. Sebab, melalui sistem pemerintahan negara demokrasi, yakni dari, oleh, dan untuk rakyatlah kedaulatan dan kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. Melalui mekanisme partisipasi dan kontrol sosial yang aktif, maka jalannya pemerintahan tidak berpotensi menyimpang dari tujuan utama mewujudkan kedaulatan, dan juga keadilan serta kesejahteraan rakyat. Jika memang demikian, mengapa kedaulatan, dan juga keadilan serta kesejahteraan rakyat seolah sulit diwujudkan? Sejak awal kemerdekaan hingga hari ini, mengapa masyarakat adil dan makmur sebagai tujuan nasional seolah masih jauh di seberang sana? Masyarakat adil dan makmur seolah masih menjadi cita-cita ideal yang membutuhkan komitmen para pemimpin, serta tekad dan perjuangan seluruh rakyat. Masih jauh atau samarnya perwujudan masyarakat adil dan makmur itu menunjukkan bahwa sejak awal kemerdekaan hingga hari ini kita masih mempunyai persoalan besar dalam praktik demokrasi. Laku sosial, laku budaya, dan laku politik kita sehari-hari belum sepenuhnya menunjukkan nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya. Padahal, norma ideal Pancasila dan sistem politik, semua telah mengarahkan bagaimana kita mempunyai perilaku sosial, perilaku budaya, dan perilaku politik demokratis. Bahkan, dalam pengambilan keputusan politik, semua telah diatur dalam berbagai peraturan perundangan agar kita tidak menyimpang dari tata cara demokrasi. Jika segala norma dan peraturan demokrasi sudah ada namun kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat masih jauh dari kenyataan, maka kita pantas menduga jangan-jangan tata cara kita berdemokrasi selama ini seolah hanya sebatas prosedural dan bersifat permukaan, jauh dari esensi demokrasi? Dalam berbagai dinamika demokrasi barangkali kita seringkali terjebak hanya sekadar memenuhi peraturan dan prosedur semata. Pada sisi lain, pengambilan keputusan cenderung berdasarkan suara terbanyak, seolah menenggelamkan keutamaan musyawarah untuk mufakat, serta terkesan mengesampingkan hak-hak dan kepentingan minoritas.   Belum Menjadi Kesadaran Kolektif Itu semua terjadi karena karakter demokrasi setidaknya masih rapuh, atau belum terbentuk, tumbuh, dan menjadi kesadaran kolektif bangsa. Nilai-nilai dasar seperti kesetaraan, toleransi, jujur, adil, kebebasan berpendapat, tanggung jawab, musyawarah-mufakat, dan ketaatan pada norma atau aturan masih belum mengakar secara kuat dalam laku hidup kita sehari-hari. Oleh karena itu, sistem pemerintahan negara demokrasi yang hakiki haruslah dibangun di atas fondasi karakter demokrasi dengan sejumlah nilai tersebut. Sistem pemerintahan negara demokrasi yang tidak dibangun di atas fondasi karakter demokrasi, tentu hakikat demokrasi tidak akan terbentuk. Dan oleh karenanya, sistem pemerintahan negara demokrasi yang kita anut tidak dapat secara maksimal dan terus-menerus mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Dalam demokrasi yang hakiki, maka laku hidup dan praktik politik kita lebih menekankan pada pemenuhan nilai-nilai dan prinsip dasar demokrasi seperti keadilan, kesetaraan, partisipasi aktif masyarakat, dan transparansi, daripada sekadar memenuhi legalitas dan prosedural dalam pemilihan umum misalnya. Dalam praktik demokrasi yang hakiki, secara nyata hendak mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat daripada sekadar memenuhi legalitas formal dan prosedur semata. Demokrasi hakiki dengan sungguh hendak meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk kontrol sosial, bukan sekadar mencoblos saat pemilihan umum. Dalam demokrasi hakiki juga menjamin kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi semua kelompok masyarakat dalam segala aspek kehidupan negara, termasuk kelompok marginal dan minoritas. Dalam demokrasi yang hakiki ini, pemerintahan negara dilaksanakan secara transparan dan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.   Menumbuhkan Karakter Demokrasi Hakiki Nah, kini persoalannya, bagaimana membentuk dan menumbuhkan karakter demokrasi hakiki dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik kita? Bagaimana nilai-nilai dasar seperti kesetaraan, toleransi, jujur, adil, kebebasan berpendapat, tanggung jawab, musyawarah-mufakat, dan ketaatan pada norma atau aturan dapat diajarkan sejak dini kepada masyarakat? Siapa yang pertama dan paling strategis (baca: efektif) mengajarkan karakter demokrasi agar tumbuh dan mengakar secara kuat dalam laku hidup kita sehari-hari? Pendidikan karakter demokrasi sejak dini hendaklah dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. Pendidikan karakter demokrasi di lingkungan keluarga sejak dini sangatlah penting dan strategis. Sebab, keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak mengenal kehidupan sosial. Orang tua adalah juga guru pertama dan utama dalam pembentukan karakter bagi anak. Orang tua dapat menanamkan karater demokrasi kepada anak mulai dari hal-hal sederhana dan sehari-hari seperti menentukan menu makan malam, tempat wisata yang akan dikunjungi, pembagian tugas dan tanggung jawab pekerjaan rumah, pembuatan tata tertib rumah, dan sebagainya. Dapat dilustrasikan, di lingkungan keluarga, karakter demokrasi bisa dikenalkan dan ditumbuhkan oleh orang tua kepada anak mulai dari meja makan. Dari meja makan ini, dalam suasana yang santai, akrab, dan penuh keteladanan, orang tua dapat mengajarkan kepada anak karakter demokrasi dalam laku hidup sehari-hari. Dari ruang keluarga ini, pembentukan karakter demokrasi lebih efektif karena orang tua paling tahu kapan dan bagaimana cara mengajarkan kepada anak-anaknya. Bagaimana tidak, sebab orang tua sebenarnya adalah guru pertama dan utama dalam pembentukan karakter bagi anak, barang tentu termasuk pembentukan karakter demokrasi. Di dalam lingkungan keluarga, orang tua mengajarkan karakter demokrasi dengan penuh kasih sayang, sabar, dan terus menerus. Di sisi lain, anak tidak merasa takut untuk bertanya dan mengungkapkan pendapat kepada orang tuanya. Dengan suasana cinta, orang tua dan anak akan dengan sukarela saling mendengarkan saran dan kritik. Di lingkungan ini anak merasa dihargai, dilindungi hak-haknya, dan dimaafkan segala kelalaiannya. Di sinilah suasana saling menghormati dan toleransi mulai disemaikan. Di lingkungan keluarga anak mendapatkan perlakuan secara adil dan setara. Anak diberikan hak dan kewajiban secara seimbang. Anak diajarkan mematuhi peraturan yang dibuat atau disepakati bersama. Anak akan mendapatkan hadiah dan hukuman secara adil. Anak diberi kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bertanggung jawab. Musyawarah-mufakat menjadi menu harian dalam keluarga setiap pengambilan keputusan. Di lingkungan keluargalah voting sungguh hendak dikesampingkan, setidaknya tidak menjadi pilihan pertama dan utama dalam pengambilan keputusan. Di sini lebih mengutamakan dialog dan edukasi dalam pengambilan keputusan atas dasar musyawarah secara setara. Di lingkungan keluargalah, anak merasakan bagaimana keberadaan dan pendapatnya ditunggu dan dihargai. Walaupun ada realasi kuasa yang tidak seimbang antara orang tua dengan anak, namun atas landasan cinta dan kasih sayang, maka kesetaraan dan keadilan dapat tumbuh untuk membangun karakter demokrasi yang hakiki di keluarga. Yang memiliki kuasa besar dengan sadar tidak hendak mengintimidasi yang lemah. Sementara yang tidak memiliki kuasa, dan mungkin juga minoritas, tetap mendapatkan tempat yang setara dan adil. Melalui lingkungan keluarga yang demikianlah maka kita sangat berharap karakter demokrasi dapat tumbuh, berkembang, dan mengakar kuat dalam laku hidup sehari-hari setiap anak bangsa. Sebab, dalam sistem dan aturan demokrasi yang kurang sempurna, tetap saja di kepala, tangan, dan hati seseorang yang berkarakter demokrasi yang baik dapat diharapkan membuahkan hasil yang baik. Sebaliknya, di dalam sistem dan aturan demokrasi yang dibuat sangat ideal dan sempurna sekalipun, maka di kepala, tangan, dan hati seorang yang tidak memiliki karakter demokrasi, hasilnya bisa sangat menyimpang dari tujuan demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, penenaman karakter demokrasi menjadi sangat penting, bahkan dapat menjadi fondasi demokrasi yang hakiki. Dan itu hendaknya dimulai sejak dini dalam lingkungan keluarga. *** (Primus Supriono, Ketua KPU Kabupaten Klaten)

Semai Demokrasi Sejak Dini: KPU Klaten Kawal Pemilos di SMK Kristen 2 Klaten

Muhammad Ansori menyampaikan sambutan dalam kegiatan Pemilos di SMK Kristen 2 Klaten   Demokrasi tidak lahir begitu saja. Ia tumbuh, dipelajari, dan dilatih sejak bangku sekolah. Di ruang-ruang kelas tempat karakter dibentuk dan kepemimpinan ditempa, semangat partisipasi mulai disemai. Melalui Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos), generasi muda belajar bahwa suara mereka berarti, pilihan mereka menentukan, dan proses yang jujur adalah fondasi masa depan. KLATEN (12/2/2026) — #temanpemilih Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutan yang disampaikan Muhammad Ansori, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, pada kegiatan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) di SMK Kristen 2 Klaten, Kamis (12/2). Kehadiran Ansori dalam kegiatan tersebut, merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Klaten dalam memberikan pendampingan serta penguatan pendidikan pemilih kepada kalangan pelajar sebagai pemilih pemula. Ansori menekankan bahwa Pemilos bukan sekadar agenda rutin sekolah, melainkan sarana pembelajaran demokrasi yang nyata dan aplikatif. Melalui proses yang menyerupai tahapan pemilu, mulai dari pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Siswa-siswi diajak memahami pentingnya tata kelola pemilihan yang transparan dan akuntabel. “Pemilos menjadi ruang belajar yang sangat strategis. Di sini adik-adik belajar tentang tanggung jawab, integritas, serta pentingnya menghargai perbedaan pilihan,” ujarnya. Melalui pendampingan ini, KPU Kabupaten Klaten berharap nilai-nilai demokrasi dapat tertanam kuat sejak dini, sehingga para pelajar tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas di masa depan, tetapi juga warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. “Semoga kegiatan ini tidak hanya memberikan pengalaman tetapi juga membantu menguatkan karakter anak-anak, dan memberikan dampak baik pada orang lain. Khoirunnas anfa'uhum linnas. Manusia yang paling baik adalah manusia yang memberikan dampak baik kepada orang lain,” ungkapnya menutup sambutan.   Kepala SMK Kristen 2 menyampaikan tahapan Pemilos yang telah dilakukan oleh panitia beserta calon ketua dan wakil ketua OSIS.   Sementara itu, kepala SMK Kristen 2, Nugraheni Pawestri menyampaikan bahwa dalam proses penjaringan calon ketua dan wakil ketua OSIS ini, ada beberapa tahapan yang dilalui, diantaranya seleksi wawancara, pengukuhan, pemaparan visi misi dan debat antar pasangan calon. Tahapan kemudian ditutup dengan hari tenang yang berlangsung selama 2 hari sebelum hari pencoblosan. Suasana kegiatan pemungutan suara di SMK Kristen 2 Klaten   Kegiatan pemungutan suara diawali dengan prosesi sumpah dan janji panitia pelaksana pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS oleh kepala sekolah. Selanjutnya, petugas menuju ke tempat masing-masing, sesuai dengan pembagian tugas sebagai KPPS. Menariknya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditata sedemikian rupa, menyerupai pemilu sesungguhnya. Mulai dari meja pendaftaran, pembagian surat suara, bilik suara untuk menjaga kerahasiaan pilihan, hingga kotak suara dan tempat pencelupan jari menggunakan tinta, sebagai tanda sudah mencoblos. Penataan tersebut memberikan pengalaman langsung kepada siswa tentang bagaimana mekanisme pemilu dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Klaten berharap kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan lembaga pendidikan dapat terus terjalin, guna memperkuat pendidikan demokrasi di kalangan generasi muda. Dengan semangat partisipasi dan integritas yang terus ditanamkan, Pemilos bukan hanya menjadi agenda tahunan sekolah, melainkan juga menjadi tonggak pembelajaran demokrasi yang bermakna bagi masa depan bangsa. ***(vit) #kpuklaten #Pemilos #PendidikanPemilih #demokrasi

KPU Kabupaten Klaten Selenggarakan Simulasi Penerapan E-Voting untuk Pendidikan Pemilih

KPU Kabupaten Klaten Selenggarakan Simulasi Penerapan E-Voting untuk Pendidikan Pemilih Klaten – Rabu, 11 Februari 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan Simulasi Penerapan E-Voting sebagai bagian dari program pendidikan pemilih di Kabupaten Klaten. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi bersama mahasiswa magang dari Universitas Widya Dharma (UNWIDHA) Klaten. Simulasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perkembangan teknologi dalam sistem pemungutan dan penghitungan suara. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan materi terkait konsep dasar e-voting, manfaat, tantangan, serta peluang penerapannya di masa mendatang. Mahasiswa magang dari UNWIDHA berperan aktif dalam penyusunan konsep kegiatan sekaligus pengembangan dan demonstrasi aplikasi e-voting yang digunakan dalam simulasi. Peserta kegiatan mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai alur penggunaan aplikasi, mulai dari proses registrasi pemilih, pemilihan kandidat secara digital, hingga tampilan hasil penghitungan suara secara otomatis dan transparan. Selain pemaparan materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk mencoba langsung aplikasi e-voting dalam sesi simulasi. Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif dalam sesi tanya jawab dan praktik penggunaan sistem. KPU Kabupaten Klaten menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi demokrasi dan pemahaman teknologi kepemiluan, khususnya bagi pemilih pemula. Meski penerapan e-voting secara resmi masih memerlukan kajian dan regulasi lebih lanjut, simulasi ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran serta inovasi dalam pendidikan pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Klaten berharap masyarakat semakin memahami proses pemilu serta mampu mengikuti perkembangan sistem demokrasi yang adaptif terhadap kemajuan teknologi. Kolaborasi dengan mahasiswa magang juga menjadi wujud sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan dunia pendidikan dalam menghadirkan program edukatif yang kreatif dan informatif.

Bu Kaji Seri 11: KPU Klaten Perkuat Layanan Informasi Publik melalui Sosialisasi Keputusan Nomor 3 Tahun 2026

KLATEN – #temanpemilih KPU Kabupaten Klaten terus meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel melalui Sosialisasi Keputusan KPU Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2026 tentang Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini diikuti oleh segenap pimpinan, jajaran sekretariat, hingga siswa magang dan PKL yang tengah menimba pengalaman di lingkungan KPU Klaten. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Ansori, dalam paparannya menegaskan bahwa keberadaan PPID bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik. “Kita ingin menyamakan persepsi tentang tugas dan wewenang PPID, memahami alur layanan informasi, serta mencegah potensi sengketa informasi. Keterbukaan informasi adalah bagian dari wajah kelembagaan kita,” ujarnya. Ansori mengungkapkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen bersama, Dimana Pembina dan Atasan PPID memiliki peran strategis dalam menetapkan kebijakan akses informasi publik, melakukan evaluasi, hingga memastikan pengelolaan layanan informasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Sinergi antara komisioner dan sekretariat ditekankan sebagai kunci utama.  Sementara itu, bagi jajaran pelaksana dan Tim Penghubung, sosialisasi ini memberikan pemahaman teknis yang lebih mendalam mengenai proses penghimpunan, pengelolaan, pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa informasi.  Selanjutnya dalam sesi diskusi, Ketua KPU Klaten, Primus Supriono menyampaikan bahwa penting untuk memahami bagaimana PPID dijalankan. “Ini menjadi penting dan menjadi pemahaman kita bersama, terutama bagi kawan-kawan yang masuk dalam struktur PPID, wajib hukumnya untuk membaca dan memahami Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi,” ungkap Primus. Dengan pemahaman yang semakin solid dari seluruh unsur, pelayanan informasi publik diharapkan akan semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. ***(vit) #kpumelayani #bukaji #kpuklaten