Berita KPU Kab Klaten

KPU Klaten tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

KLATEN - Hai #temanpemilih KPU Kabupaten Klaten menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu, (1/4/2026).

Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Klaten, rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, serta dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Klaten, unsur Forkopimda, instansi terkait, partai politik, pemantau pemilu, serta media massa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sebagaimana disebutkan, bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan mendatang.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Klaten menyampaikan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 478.511, pemilih perempuan 493.055, dan total jumlah pemilih 971.566. Hasil rekapitulasi disampaikan oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, David Indrawan yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan masukan dari para peserta rapat pleno.

Kegiatan ini sekaligus menjadi forum koordinasi strategis antar pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas data pemilih, termasuk melalui sinkronisasi data dengan instansi terkait seperti Dinas Dukcapil.

Primus menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara berjenjang dan dilakukan paling sedikit setiap tiga bulan sekali. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memelihara data pemilih, tetapi juga untuk mengakomodasi dinamika kependudukan seperti pemilih baru, perubahan data, maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Dengan demikian, diharapkan kualitas daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan mendatang semakin meningkat, sehingga mampu mendukung terselenggaranya demokrasi yang lebih inklusif, akurat, dan terpercaya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan pembacaan dan penandatanganan berita acara rekapitulasi oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Klaten sebagai bentuk pengesahan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026.


SK Nomor 10 Tahun 2026 Dapat diakses melalui link : >>> KLIK DISINI<<<
#kpuklaten

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 9 kali