Berita KPU Kab Klaten

KPU Kabupaten Klaten hadir di SMK Citra Nusantara Klaten

Hai #TemanPemilih Klaten - KPU Kabupaten Klaten hadir di SMK Citra Nusantara Klaten untuk memberikan sosialisasi pendidikan pemilih kepada para siswa-siswi sekaligus melakukan pendampingan dalam proses pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS SMK Citra Nusantara Klaten, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Klaten dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi di kalangan generasi muda, khususnya pemilih pemula, agar memahami pentingnya partisipasi dalam proses pemilihan dan terbiasa dengan prinsip-prinsip jujur, adil, serta berintegritas sejak dini. Melalui Proses Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Osis, para siswa belajar langsung bagaimana proses demokrasi berjalan—mulai dari tahapan pencalonan, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. ????????️ Diharapkan kegiatan ini tidak hanya menjadi pengalaman menarik bagi para siswa, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa suara setiap individu memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bersama. ???? #KPUKlaten #PendidikanPemilih #PemilihPemula #SekolahDemokrasi #Sosialisasi #DemokrasiUntukSemua #OSISDemokratis #PemilihCerdas #GenerasiMelekDemokrasi

KPU Klaten Bergerak Menata Arsip: Menjaga Jejak Demokrasi Pilbup 2024

Dengan semangat tertib administrasi dan komitmen menjaga jejak demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten mulai melaksanakan kegiatan penataan arsip dokumen Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024, sejak Senin (3/11). KLATEN - #temanpemilih Kegiatan ini diawali dengan penataan Form C Hasil dan C Hasil Salinan, dokumen penting yang merekam hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS. Penataan dilakukan secara sistematis, rapi, dan sesuai kaidah kearsipan agar setiap lembar dokumen dapat tersimpan aman dan mudah diakses bila dibutuhkan di kemudian hari. Untuk mempercepat proses, KPU Klaten membentuk lima kelompok kerja, masing-masing beranggotakan lima personel. Setiap tim bertugas menangani arsip dari 5 hingga 6 kecamatan, dengan tanggung jawab melakukan penyusunan, pengecekan kelengkapan, serta pelabelan dokumen sesuai ketentuan tata naskah dan kearsipan. Langkah ini tidak hanya menjadi rutinitas pasca-pemilihan, tetapi juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama KPU RI dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor: 03/SEB/KPU/TAHUN/2006 dan KN.00/02/36/2006 tentang Pendataan, Penyelamatan, Pelestarian, dan Pengaksesan Arsip/Dokumen Pemilihan Umum, serta Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor: 1543/TU.05.3-SD/03/2025 tentang Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Melalui ketentuan tersebut, KPU RI menegaskan pentingnya arsip sebagai memori kolektif bangsa dan bukti autentik penyelenggaraan pemilu yang harus dikelola secara profesional, sistematis, dan berkelanjutan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas publik menjadi dasar utama dalam setiap langkah pengelolaan arsip—karena dari arsiplah publik dapat menelusuri dan memahami bagaimana demokrasi dijalankan. Dengan semangat itu, KPU Klaten memastikan seluruh arsip hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024 tertata rapi, aman, dan siap menjadi bahan pertanggungjawaban serta dokumentasi kelembagaan. Kegiatan penataan arsip dijadwalkan berlangsung beberapa hari ke depan hingga seluruh dokumen dari 26 kecamatan tertata dan terdokumentasi dengan baik. Dari ruang arsip inilah, semangat integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu terus tumbuh—karena demokrasi yang kuat berawal dari administrasi yang tertib.

6 Pegawai Negeri Sipil KPU Kabupaten Klaten mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional

  Hai #TemanPemilih Klaten - Sebanyak 6 Pegawai Negeri Sipil KPU Kabupaten Klaten mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Ahli Pertama pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025, pada hari ini Kamis (30/10/2025). ???? Semoga dengan pelaksanaan uji kompetensi ini, jajaran KPU Klaten semakin siap, sigap, dan profesional dalam mengelola tahapan Pemilu yang berintegritas. #kpuklaten #KPU #Pemilu #JabatanFungsional #PenataKelolaPemilu #UjiKompetensi #PemiluBerintegritas

KPU KLATEN MENGGELAR UPACARA MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA DENGAN KHIDMAT

Hai #TemanPemilih KPU Kabupaten Klaten memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan menggelar upacara penuh khidmat, Selasa (28/10/2025) bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Klaten dan diikuti seluruh Pegawai KPU Klaten. Semangat persatuan dan cinta tanah air terus kami kobarkan demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan demokrasi yang bermartabat. #kpuklaten #kpumelayani #sumpahpemuda

KPU GO TO DPC PARTAI GARUDA KLATEN

Hai #TemanPemilih KPU Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Go To Partai Politik pada kesempatan kali ini KPU Go To DPC Garuda Kabupaten Klaten, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Ibu Herlis Setiyanik beserta Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Bapak Muhammad Ansori hadir di Kantor DPC Partai Garuda disambut dengan baik oleh Ketua berserta Sekretaris DPC Garuda, Selasa (21/10/2025). Kegiatan Go To Partai Politik ini bertujuan untuk silaturahmi serta memberikan pendampingan agar partai politik dapat memperbarui data dengan baik, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan akuntabel. Yuk, dukung terus kerja-kerja KPU! ✅ #KPU #Pemilu #PemutakhiranData #PartaiPolitik

Pencocokan Terbatas KPU Kabupaten Klaten

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) , mengamanatkan bahwa KPU secara berjenjang diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala . Setiap 6 bulan sekali untuk KPU RI dan KPU Provinsi dan setiap 3 bulan sekali utnuk KPU Kabupaten / Kota. Demi menjaga Akurasi dan Mutakhir nya data, KPU melakukan koordinasi dengan dinas dan instansi terkait , selain itu KPU juga melakukan validasi secara langsung melalui kegiatan Coklit Terbatas ( Coktas ). Ada 3 elemen data yang menjadi focus kegiatan ini diantaranya Data Pemilih Baru , Pemilih Tidak Memenuhi Syarat dan Pemilih Ubah Data. Masing masing elemen akan didata dan divalidasi satu per satu sesuai data yang diperoleh dari Kemendagri melalui KPU RI dan Provinsi ,maupun data dari dinas atau instansi terkait beserta bukti dukung sebagai lampiran sebelum dipastikan memenuhi syarat untuk menjadi pemilih dan diunggah melalui aplikasi Sidalih. Adalah Identitas kependudukan berupa E-KTP , IKD , KK atau biodata kependudukan lainnya dan surat keterangan merupakan syarat bukti dukung yang harus dipenuhi. Selain berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait , KPU Kabupaten Klaten juga melakukan kegiatan Coklit Terbatas atau COKTAS guna memastikan atau validasi terhadap pemilih. Kegiatan ini berlangsung dengan mendatangi rumah rumah warga secara langsung , untuk menanyakan dan mencocokkan data. Kegiatan Coktas menyasar langsung sehingga validasi data kependudukan menghasilkan tangkat akurasi yang tepat KPU Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Pencocokan Terbatas di 4 desa wilayah Kecamatan Bayat, yaitu: ✅ Desa Krakitan ✅ Desa Paseban ✅ Desa Gununggajah ✅ Desa Wiro