Berita KPU Kab Klaten

KPU KLATEN LUNCURKAN KONTEN EDUKATIF BERJUDUL BU KAJI: RABU MENGKAJI

KLATEN - #temanpemilih KPU Kabupaten Klaten kembali menghadirkan inovasi dalam edukasi kepemiluan dan demokrasi dengan meluncurkan program konten baru bertajuk “BU KAJI: Rabu Mengkaji”, hari ini Rabu (23/7). “BU KAJI” merupakan singkatan dari Rabu Mengkaji, yang akan hadir secara rutin setiap minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulannya. Program ini akan mengangkat berbagai topik menarik seputar demokrasi, kepemiluan, isu politik terkini, serta dinamika kelembagaan yang relevan dengan tugas dan fungsi penyelenggara pemilu. Ketua KPU Klaten, Primus Supriono menyampaikan bahwa program ini menjadi wadah refleksi, diskusi, sekaligus penguatan literasi politik dan demokrasi, tidak hanya bagi jajaran internal KPU, tetapi juga terbuka untuk masyarakat luas melalui platform digital. “Selain untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara secara internal, kami juga ingin membangun ruang belajar bersama yang ringan tapi bermakna untuk masyarakat,” ujarnya. Dengan peluncuran BU KAJI ini, diharapkan bisa menjadi sarana baru bagi KPU Klaten untuk melaksanakan pendidikan pemilih yang berkelanjutan, kritis, dan mencerahkan. (***vit/kpuklt)

KPU KLATEN IKUTI SOSIALISASI KEPUTUSAN KPU NOMOR 1341 TAHUN 2024 TERKAIT PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL

KLATEN – #temanpemilih Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, segenap pimpinan dan pegawai KPU Kabupaten Klaten mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, (23/7). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pedoman ini sebagai dasar dalam menciptakan budaya kerja yang saling menghormati, setara, dan terbebas dari kekerasan seksual. "Nantinya, setiap satuan kerja di lingkungan KPU wajib membentuk Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan serta penanganan," tegasnya. Sosialisasi ini dipandu oleh Kepala Bagian SDM KPU Provinsi Jawa Tengah selaku moderator. Menghadirkan narasumber Divisi SDM dan Litbang KPU Jateng, Mey Nurlela, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi dan menangani potensi kekerasan seksual di lingkungan kerja. “Kekerasan seksual bukan hanya fisik, namun juga bisa dalam bentuk verbal, psikologis, maupun isyarat nonverbal. Karena itu, definisi dan bentuk-bentuknya akan disampaikan lebih lanjut oleh pakar dalam sesi mendatang,” ujar May. Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, menambahkan bahwa pedoman ini disusun sebagai bentuk komitmen KPU dalam menjamin pemenuhan hak setiap individu untuk bekerja dalam suasana yang aman, tanpa rasa takut terhadap kekerasan atau perlakuan yang merendahkan martabat. Dengan adanya Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, baik di pusat maupun daerah, dapat mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual secara serius dan berkelanjutan. (***vit/kpuklt)

TAPPING PODCAST DINAMIS KPU KLATEN, BAHAS PUTUSAN MK TENTANG PEMISAHAN PEMILU

KLATEN – #temanpemilih KPU Kabupaten Klaten kembali menghadirkan diskusi hangat dan informatif dalam program Podcast DINAMIS (Dialog dan Informasi di Hari Kamis). Rekaman kali ini menghadirkan narasumber Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Klaten, Samsul Huda, S.H.I., bersama host Luvita, untuk membahas topik aktual seputar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan yang dirilis MK pada 21 Juni 2025 ini menyita perhatian publik karena menyatakan bahwa Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal akan dipisahkan pelaksanaannya. Dengan putusan ini, pelaksanaan pemilu serentak lima kotak seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 dan 2024 tidak lagi akan diterapkan di masa mendatang. Dalam pembukaannya, host Luvita menyampaikan bahwa perubahan desain pemilu ini telah menjadi topik ramai dan penting di berbagai lini diskusi publik. “Putusan MK ini bukan hanya soal teknis pelaksanaan, tetapi menyentuh langsung pada wajah demokrasi Indonesia ke depan,” ujarnya. Samsul Huda menjelaskan secara detail isi dan latar belakang lahirnya putusan MK tersebut. Ia menuturkan bahwa sebelum putusan ini, Indonesia menganut sistem pemilu serentak nasional, dimana masyarakat memilih Presiden–Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam satu hari. Namun, sistem ini dinilai menimbulkan sejumlah tantangan, diantaranya beban kerja berat bagi penyelenggara di lapangan, tingkat kompleksitas tinggi bagi pemilih (banyak surat suara), serta tingginya angka kelelahan petugas, bahkan menimbulkan korban jiwa. “Putusan MK Nomor 135 ini lahir dari permohonan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017, dengan berbagai pertimbangan,” jelasnya. Perbincangan kemudian mengerucut pada implikasi pemisahan antara pemilu nasional (Pilpres, DPR RI, DPD) dan pemilu lokal (DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota). Salah satu konsekuensi penting adalah penyesuaian jadwal dan masa jabatan anggota legislatif daerah. “Tentu saja ini membutuhkan desain baru pemilu yang harus disusun bersama oleh DPR dan pemerintah. Bisa jadi nanti masa jabatan DPRD akan mengalami penyesuaian: diperpanjang, dipangkas, atau tidak seragam antar daerah. Semua tergantung pada tindak lanjut regulasi,” ungkap Huda. Simak perbincangan selanjutnya dalam Podcast Dinamis yang akan tayang segera di Youtube KPU Klaten. (***vit/kpuklt).

KPU KLATEN IKUTI BIMTEK PENGISIAN KERTAS KERJA PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP TERINTEGRASI 2025

KLATEN — #temanpemilih Ketua KPU Kabupaten Klaten beserta anggota, sekretaris, dan pelaksana, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 17 Juli 2025. Bimtek diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Acara diawali dengan sambutan dari Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU RI yang sekaligus secara resmi membuka kegiatan Bimtek. Dalam sambutannya, Inspektur Utama menekankan pentingnya penerapan SPIP Terintegrasi sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berintegritas, terutama dalam penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan. Selanjutnya, peserta mendapatkan pemaparan materi teknis dari narasumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Materi difokuskan pada tata cara pengisian kertas kerja penilaian mandiri, indikator penilaian, serta langkah-langkah untuk mendorong peningkatan maturitas SPIP secara menyeluruh di setiap satuan kerja KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk KPU Kabupaten Klaten, dapat memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip SPIP Terintegrasi dengan lebih baik, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Inspektur Utama Setjen KPU RI, Nanang Priyatna menyampaikan bahwa tujuan SPIP adalah terselenggaranya kegiatan secara efektif dan efisien, mematuhi peraturan perundang-undangan, untuk pengamanan aset dan kepatuhan. "Kalau itu sudah terjadi, kita menyelenggarakan kegiatan secara efektif dan efisien, membuat pelaporan yang dapat diandalkan, mematuhi peraturan yang mengatur kegiatan, misalnya terkait penggunaan anggaran dan lain-lain, itu berarti sudah sesuai tujuan SPIP. Tetapi ketika masih banyak temuan, berarti belum ber-SPIP, seperti itu parameternya.," terangnya. KPU Klaten berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan pelaksanaan tugas secara profesional, serta memastikan bahwa setiap proses yang dijalankan selalu berdasarkan prinsip integritas dan akuntabilitas. (***vit/kpuklt)

TEGAKKAN SEMANGAT KEBANGSAAN, KPU KLATEN KUMANDANGKAN INDONESIA RAYA DI HARI KAMIS PAGI

KLATEN – #temanpemilih Dalam upaya memperkuat nilai-nilai nasionalisme di lingkungan kerja, KPU Kabupaten Klaten melaksanakan pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada Kamis (17/7) pukul 10.00 WIB. Diperdengarkan melalui speaker kantor, seluruh pegawai, tanpa terkecuali, menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegak dengan sikap sempurna hingga lagu selesai dikumandangkan. Momen ini menjadi bentuk penghormatan terhadap simbol-simbol negara sekaligus pengingat atas semangat kebangsaan yang harus senantiasa dijaga. Kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi nasional yang berlaku serentak di seluruh jajaran KPU, yang merujuk pada Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-32/KSN/TU.OO/OI/2025. Intruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti dalam Surat Edaran Sekjen KPU Nomor 350/PK.02-SD/03/2025 yang menginstuksikan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/ KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/ KIP Kabupaten/ Kota memperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Teks Pancasila, dan Panca Prasetya KORPRI pada hari Senin hingga Jum'at. Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa setiap hari kerja, pada pukul 10.00 waktu setempat, jajaran KPU wajib memperdengarkan materi kebangsaan sesuai jadwal, yaitu pada hari Senin dan Kamis memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, hari Selasa dan Jumat memperdengarkan Naskah Pancasila, dan pada hari Rabu memperdengarkan Panca Prasetya KORPRI. Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menanamkan semangat kebangsaan di lingkungan kerja. "Selain memupuk semangat kebangsaan dan cinta tanah air, pelaksanaan kebijakan ini juga berdampak untuk membangun rasa kebersamaan dan solidaritas seluruh insan penyelenggara Pemilu di lingkungan kerja masing-masing," terang Primus. Kebijakan ini telah mulai diberlakukan sejak 3 Februari 2025 dan terus dijalankan secara konsisten sebagai bentuk pembinaan karakter kebangsaan bagi seluruh jajaran KPU Klaten. (***vit/kpuklt)

KPU KLATEN MEMBANGUN BUDAYA LITERASI MELALUI PROGRAM BU MENUL (raBU MENULis)

KLATEN – #temanpemilih Dalam upaya memperkuat budaya literasi dan komunikasi yang efektif di lingkungan kelembagaan, KPU Kabupaten Klaten resmi meluncurkan program literasi bertajuk BU MENUL (Rabu Menulis). Program ini mulai dilaksanakan pada Rabu pagi (16/7) di Aula KPU Klaten, dengan melibatkan seluruh komisioner, sekretaris, kasubbag, dan seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Klaten. Program BU MENUL merupakan inisiatif internal KPU Klaten untuk menjadikan hari Rabu sebagai momentum penguatan literasi tulis, baik dalam bentuk formal maupun nonformal. Melalui kegiatan ini, peserta diajak untuk merenungkan kembali peran tulisan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam konteks kelembagaan yang erat dengan komunikasi publik dan informasi kepemiluan. Ketua KPU Klaten, Primus Supriono dalam sambutannya menegaskan bahwa menulis bukan hanya aktivitas teknis, melainkan bagian dari refleksi dan identitas. “Cara kita menulis mencerminkan cara kita berpikir. Tulisan yang rapi, santun, dan jelas adalah wujud dari tata nilai yang kita junjung dalam organisasi ini. Dengan membiasakan menulis yang baik, kita sedang membangun citra lembaga yang komunikatif dan profesional,” ujar beliau. Kegiatan perdana BU MENUL ini mengambil tema yang sangat dekat dengan keseharian, yakni “Etika Menulis Pesan WhatsApp”. Dalam sesi tersebut, peserta diajak untuk mengevaluasi kebiasaan menulis pesan singkat di WhatsApp, terutama yang berkaitan dengan komunikasi internal, penyampaian informasi formal, maupun komunikasi antar personal. Sesi berlangsung dinamis dengan berbagai contoh kasus komunikasi yang sering terjadi, seperti penggunaan huruf kapital secara berlebihan, pengiriman pesan tanpa salam atau penutup, pemilihan diksi dan prakata yang kurang tepat, hingga kurangnya kejelasan dalam menyampaikan maksud. “ Tak hanya soal teknis menulis, BU MENUL juga menyoroti manfaat personal dari kegiatan menulis. Dalam penjelasannya, Primus menyampaikan bahwa menulis memiliki efek terapeutik. “Ketika kita menulis, kita sedang menyusun ulang isi kepala kita. Proses ini dapat meredakan stres, menenangkan emosi, dan meningkatkan fokus. Bahkan beberapa riset menyatakan bahwa menulis rutin dapat menurunkan tingkat stress dan tekanan darah, memperkuat imunitas tubuh dan menjaga kesehatan mental,” jelasnya. Berangkat dari pemahaman tersebut, program BU MENUL diharapkan tidak hanya bermanfaat untuk pengembangan kapasitas kerja, tetapi juga mendukung keseimbangan emosional dan mental seluruh anggota KPU Klaten. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Klaten, Muhammad Ansori, juga menyampaikan beberapa hal tentang aspek penting yang perlu diperhatikan dalam proses menulis. Salah satunya adalah penggunaan konotasi dari diksi yang digunakan. Diksi dengan konotasi positif, yakni kata-kata yang memberi kesan membangun, menyemangati, dan memberi harapan, sangat dianjurkan. Hal ini terutama dalam proses komunikasi kelembagaan yang menyasar masyarakat luas. Pilihan diksi yang positif dapat memperkuat citra lembaga sebagai institusi yang humanis, solutif, dan profesional. Sebaliknya, penggunaan diksi berkonotasi negatif dapat menimbulkan persepsi kurang menyenangkan, bahkan memicu kesalahpahaman. “Setiap kata yang kita pilih membawa makna, membentuk kesan, dan menuntun tindakan. Kutipan Mahatma Ghandi tentang pemilihan diksi, mengingatkan kita bahwa segala sesuatu berawal dari pikiran, lalu menjelma menjadi kata-kata, dan pada akhirnya membentuk siapa diri kita. Maka, saat kita memilih kata-kata yang bijak dan penuh harapan, baik saat menulis, berbicara, atau berpikir, kita sebenarnya sedang menanam benih bagi masa depan yang lebih baik. Kata-kata yang positif akan membangun suasana yang konstruktif, menumbuhkan semangat, serta menyebarkan energi yang berlimpah,” terang Ansori. Program ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Klaten untuk membumikan literasi dalam arti yang lebih luas. Literasi tidak lagi sebatas kemampuan membaca dan menulis, tetapi mencakup kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi efektif, dan membangun peradaban yang sehat melalui bahasa. Kegiatan BU MENUL direncanakan berlangsung secara rutin setiap hari Rabu minggu pertama dan Rabu minggu ketiga, dengan topik yang terus berganti sesuai kebutuhan dan dinamika yang berkembang. Melalui BU MENUL, KPU Klaten menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga yang adaptif, terbuka, dan berbudaya literasi tinggi. Karena demokrasi yang sehat, hanya bisa tumbuh dalam masyarakat yang sadar kata, sadar makna, dan sadar tanggung jawab komunikasi. (***vit/kpuklt) #BuMenul #RabuMenulis #LiterasiDigital #MenulisItuBaik #Pemilu #Pilkada #kpumelayani #kpuklaten