Berita KPU Kab Klaten

KPU KLATEN IKUTI PLENO REKAPITULASI DPB SEMESTER I 2025 DI KPU PROVINSI JAWA TENGAH

SEMARANG - #temanpemilih Setelah melalui proses sinkronisasi dan validasi Data PDPB Semester I 2025 di Tingkat Provinsi, pada hari ini dilaksanakan Rapat Pleno Terbula Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah, hari ini, Jumat (4/7). Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Klaten, David Indrawan, bersama Admin Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Andriyani. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Selanjutnya dibacakan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rekapitulasi dibacakan secara langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiantoro. Sebagaimana telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka PDPB Tingkat KPU Kabupaten Klaten, bahwa jumlah pemilih di Kabupaten Klaten tercatat laki-laki sebanyak 477.196 dan perempuan 491.319, dengan total pemilih sebesar 968.515. Setelah dibacakan rekapitulasi untuk 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Paulus membacakan jumlah total rekapitulasi PDPB Semester I Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil pemutaklhiran data pemilih, diperoleh jumlah pemilih laki-laki sebanyak 14.223.360, Perempuan sebanyak 14.294.374, dan total pemilih sebanyak 28.517.734, yang tersebar di 8.563 kelurahan/desa dan 576 kecamatan se-Jawa Tengah. “Jumlah PDPB yang ditetapkan tersebut, jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pilkada 2024 yang lalu, mengalami kenaikan sebanyak 90.118 pemilih. Data perubahan pemilih tersebut terdiri dari 217.237 jumlah pemilih baru, 112.200 jumlah perbaikan data pemilih, dan 126.617 jumlah pemilih tidak memenuhi syarat,” terang Paulus. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU, guna memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih tercatat secara valid dalam daftar pemilih. Rapat pleno ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan menyelaraskan data pemilih antarwilayah, menjelang tahapan pemilihan serentak berikutnya. (***andri/kpuklt)

KPU KLATEN IKUTI PLENO REKAPITULASI DPB SEMESTER I 2025 DI KPU PROVINSI JAWA TENGAH

SEMARANG - #temanpemilih Setelah melalui proses sinkronisasi dan validasi Data PDPB Semester I 2025 di Tingkat Provinsi, pada hari ini dilaksanakan Rapat Pleno Terbula Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah, hari ini, Jumat (4/7). Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Klaten, David Indrawan, bersama Admin Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Andriyani. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Selanjutnya dibacakan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rekapitulasi dibacakan secara langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiantoro. Sebagaimana telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka PDPB Tingkat KPU Kabupaten Klaten, bahwa jumlah pemilih di Kabupaten Klaten tercatat laki-laki sebanyak 477.196 dan perempuan 491.319, dengan total pemilih sebesar 968.515. Setelah dibacakan rekapitulasi untuk 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Paulus membacakan jumlah total rekapitulasi PDPB Semester I Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil pemutaklhiran data pemilih, diperoleh jumlah pemilih laki-laki sebanyak 14.223.360, Perempuan sebanyak 14.294.374, dan total pemilih sebanyak 28.517.734, yang tersebar di 8.563 kelurahan/desa dan 576 kecamatan se-Jawa Tengah. “Jumlah PDPB yang ditetapkan tersebut, jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pilkada 2024 yang lalu, mengalami kenaikan sebanyak 90.118 pemilih. Data perubahan pemilih tersebut terdiri dari 217.237 jumlah pemilih baru, 112.200 jumlah perbaikan data pemilih, dan 126.617 jumlah pemilih tidak memenuhi syarat,” terang Paulus. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU, guna memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih tercatat secara valid dalam daftar pemilih. Rapat pleno ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan menyelaraskan data pemilih antarwilayah, menjelang tahapan pemilihan serentak berikutnya. (***andri/kpuklt)

KPU KLATEN IKUTI SINKRONISASI DAN VALIDASI DATA PDPB SEMESTER I TAHUN 2025

SEMARANG – #temanpemilih KPU Kabupaten Klaten mengikuti kegiatan sinkronisasi dan validasi data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (3/7). Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Klaten, David Indrawan, bersama Admin Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Andriyani. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang kemudian dilanjutkan dengan agenda sinkronisasi yang dipimpin oleh Kadiv Data dan Informasi KPU Provinsi Jateng, Paulus Widiantoro. Pelaksanaan sinkronisasi dan validasi ini bertujuan untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan konsistensi data pemilih dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah, sebelum dilaksanakannya rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB tingkat provinsi yang dijadwalkan pada hari berikutnya. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Klaten diberikan ruang untuk melakukan klarifikasi serta penyamaan data dengan tim datin provinsi, guna menjamin bahwa data yang akan direkap dan ditetapkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. “Sinkronisasi ini menjadi tahapan krusial untuk memastikan bahwa seluruh data pemilih yang akan diplenokan telah melalui proses verifikasi yang cermat, sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar David Indrawan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga integritas dan kualitas data pemilih, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, transparan, dan terpercaya. (***andri/kpuklt) #kpuklaten #PDPB #kpumelayani #sidalih #mutarlih

KPU KLATEN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2025

KLATEN — #temanpemilih KPU Kabupaten Klaten menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu, (2/7/2025). Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor, KPU Kabupaten Klaten turut mengundang Kapolres Klaten, Dandim 0723 Klaten, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klaten, Kepala Lapas Kelas IIB Klaten, Ketua dan Jajaran Bawaslu Kabupaten Klaten, serta Pimpinan atau Liaison Officer (LO) Partai Politik tingkat Kabupaten Klaten. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga dan meningkatkan kualitas data pemilih secara terus-menerus, guna mewujudkan pemilu yang demokratis, inklusif, dan akurat. “Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini menjadi data awal yang nantinya akan terus kami mutakhirkan”, terang Primus. Agenda rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib rapat pleno oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Klaten, Muhammad Ansori. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Klaten, David Indrawan, menyampaikan hasil rekapitulasi data pemilih triwulan kedua Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sesuai ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Dari hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan, didapatkan rekapitulasi jumlah pemilih laki-laki sebanyak 477.196, pemilih perempuan sebanyak 491.319, dan total pemilih sebanyak 968.515 yang tersebar di 26 kecamatan dan 401 desa se-Kabupaten Klaten”, terang David. Setelah penyampaian data rekapitulasi, pimpinan rapat kemudian membuka sesi tanggapan dan masukan dari peserta rapat pleno. Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrohman menyampaikan masukan dan tanggapan terkait proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Arif menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Klaten secara transparan dan terbuka. Selain itu ia juga menekankan pentingnya validitas dan akurasi data pemilih sebagai pondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara. “Mungkin nanti bisa disampaikan secara detil kepada publik terkait rekap jumlah pemilih hasil pemutakhiran, baik pemilih yang masuk ataupun yang keluar”. Setelah sesi tanggapan dan masukan, pimpinan kemudian melanjutkan sesi rapat pleno dengan agenda pembacaan berita acara oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Samsul Huda. Selanjutnya, penandatanganan berita acara dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan. Sebagai penutup, KPU Kabupaten Klaten menyerahkan salinan hasil rekapitulasi PDPB kepada Bawaslu Kabupaten Klaten serta pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat pleno resmi ditutup dengan ucapan syukur dan ketukan palu sebanyak tiga kali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Klaten dalam menjaga integritas data pemilih dan memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu dan pemilihan mendatang. (***vit/kpuklt)

KETUA KPU KLATEN HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-79

KLATEN – #temanpemilih Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, yang digelar pada Selasa (1/7/2025) di Alun-Alun Kabupaten Klaten. Partisipasi Ketua KPU Klaten dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara KPU dan Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Klaten. KPU Klaten mengapresiasi peran aktif Polres Klaten dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung suksesnya penyelenggaraan demokrasi di daerah. “Kami mengucapkan terima kasih, telah bersinergi, memberikan dukungan yang maksimal kepada KPU Klaten dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024”, ucap Primus.   Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. memimpin jalannya upacara dengan khidmat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta berbagai elemen masyarakat.  Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini mengusung semangat penguatan pelayanan publik dan kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya Indonesia yang aman, damai, dan demokratis, dengan serangkaian Upacara & Kegiatan, yang diawali dengan kegiatan olahraga bersama Forkopimda, yang mencakup apel pagi, jalan sehat, dan senam bersama pada (20/6). Selanjutnya pada hari Minggu, (22/6) Polres Klaten membuka layanan masyarakat di CFD, dimana masyarakat diberikan kemudahan dalam mengakses layanan seperti pembuatan SKCK, SIM, serta konsultasi hukum dan keamanan. Kegiatan dilanjutkan pada hari Senin (23/6) dengan agenda Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Ratna Bantala, dan ditutup dengan kegiatan Doa Lintas Agama, yang menjadi puncak spiritual dari rangkaian kegiatan pada (30/6) di Mapolres Klaten. Lima pemuka agama hadir dan memimpin doa bersama, sebagai simbol harmoni dan penguatan nilai moral dalam tugas pengabdian. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah Klaten. #kpumelayani #kpuklaten

KPU KLATEN GELAR RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK SEMESTER I TAHUN 2025

KLATEN – #temanpemilih, KPU Kabupaten Klaten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2025, pada hari ini, Senin (30/6/2025). Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Klaten, kegiatan ini dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dan Admin SIPOL dari masing-masing partai politik tingkat Kabupaten Klaten. Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, secara resmi membuka kegiatan dan menyampaikan pentingnya akurasi dan kelengkapan data partai politik dalam sistem informasi yang dikelola oleh KPU. “Yang kita bahas adalah tentang data partai politik, itu menyangkut tiga hal. Yang pertama pengurus, yang kedua anggota, dan yang ketiga sekretariat (kepengurusan) atau kantor, itu yang kita mutakhirkan,” ungkapnya. Kegiatan ini mengacu pada Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Rapat koordinasi difasilitasi oleh Kepala Subbagian Teknis dan Hukum KPU Klaten, Budi Sambodo, dengan menghadirkan Narasumber Divisi Teknis Penyelenggara, Heris Setiyanik. Dalam paparannya, Herlis menyampaikan tentang beberapa tahapan terkait pemutakhiran data partai politik. Heris menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh melalui SIPOL, dengan dua tahapan utama, yaitu pemutakhiran data petugas, serta pemutakhiran data dan dokumen partai politik. “Pemutakhiran data petugas itu meliputi data petugas penghubung partai politik dan admin SIPOL, oleh masing-masing partai melalui akun SILON”, terangnya. Sedangkan pemutakhiran data dan dokumen partai politik dapat dilakukan jika terdapat perubahan pada struktur kepengurusan di seluruh tingkatan, perubahan data pengurus partai, perubahan informasi kantor tetap partai, dan perubahan keanggotaan partai politik. Pemutakhiran ini dilakukan sesuai tingkatan kewenangan yang diberikan oleh partai politik tingkat pusat. Herlis menegaskan bahwa penyampaian data dilakukan secara berkala setiap semester melalui SIPOL. “Semester I dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum akhir Juni, dan Semester II paling lambat dilakukan 3 (tiga) hari kerja sebelum akhir Desember,” tegasnya. Kegiatan ini menegaskan kembali komitmen bersama antara KPU dan partai politik untuk menjaga integritas dan transparansi data keanggotaan dan kepengurusan partai, serta meningkatkan kualitas pemutakhiran data secara berkelanjutan. KPU Kabupaten Klaten terus mendorong partai politik untuk aktif dan tertib administrasi, serta memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara digital, tepat waktu, dan sesuai regulasi. (***vit/kpuklt) #kpuklaten #kpumelayani