Berita KPU Kab Klaten

KPU Klaten Bergerak Menata Arsip: Menjaga Jejak Demokrasi Pilbup 2024

Dengan semangat tertib administrasi dan komitmen menjaga jejak demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten mulai melaksanakan kegiatan penataan arsip dokumen Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024, sejak Senin (3/11). KLATEN - #temanpemilih Kegiatan ini diawali dengan penataan Form C Hasil dan C Hasil Salinan, dokumen penting yang merekam hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS. Penataan dilakukan secara sistematis, rapi, dan sesuai kaidah kearsipan agar setiap lembar dokumen dapat tersimpan aman dan mudah diakses bila dibutuhkan di kemudian hari. Untuk mempercepat proses, KPU Klaten membentuk lima kelompok kerja, masing-masing beranggotakan lima personel. Setiap tim bertugas menangani arsip dari 5 hingga 6 kecamatan, dengan tanggung jawab melakukan penyusunan, pengecekan kelengkapan, serta pelabelan dokumen sesuai ketentuan tata naskah dan kearsipan. Langkah ini tidak hanya menjadi rutinitas pasca-pemilihan, tetapi juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama KPU RI dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor: 03/SEB/KPU/TAHUN/2006 dan KN.00/02/36/2006 tentang Pendataan, Penyelamatan, Pelestarian, dan Pengaksesan Arsip/Dokumen Pemilihan Umum, serta Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor: 1543/TU.05.3-SD/03/2025 tentang Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Melalui ketentuan tersebut, KPU RI menegaskan pentingnya arsip sebagai memori kolektif bangsa dan bukti autentik penyelenggaraan pemilu yang harus dikelola secara profesional, sistematis, dan berkelanjutan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas publik menjadi dasar utama dalam setiap langkah pengelolaan arsip—karena dari arsiplah publik dapat menelusuri dan memahami bagaimana demokrasi dijalankan. Dengan semangat itu, KPU Klaten memastikan seluruh arsip hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024 tertata rapi, aman, dan siap menjadi bahan pertanggungjawaban serta dokumentasi kelembagaan. Kegiatan penataan arsip dijadwalkan berlangsung beberapa hari ke depan hingga seluruh dokumen dari 26 kecamatan tertata dan terdokumentasi dengan baik. Dari ruang arsip inilah, semangat integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu terus tumbuh—karena demokrasi yang kuat berawal dari administrasi yang tertib.

6 Pegawai Negeri Sipil KPU Kabupaten Klaten mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional

  Hai #TemanPemilih Klaten - Sebanyak 6 Pegawai Negeri Sipil KPU Kabupaten Klaten mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Ahli Pertama pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025, pada hari ini Kamis (30/10/2025). ???? Semoga dengan pelaksanaan uji kompetensi ini, jajaran KPU Klaten semakin siap, sigap, dan profesional dalam mengelola tahapan Pemilu yang berintegritas. #kpuklaten #KPU #Pemilu #JabatanFungsional #PenataKelolaPemilu #UjiKompetensi #PemiluBerintegritas

KPU KLATEN MENGGELAR UPACARA MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA DENGAN KHIDMAT

Hai #TemanPemilih KPU Kabupaten Klaten memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan menggelar upacara penuh khidmat, Selasa (28/10/2025) bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Klaten dan diikuti seluruh Pegawai KPU Klaten. Semangat persatuan dan cinta tanah air terus kami kobarkan demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan demokrasi yang bermartabat. #kpuklaten #kpumelayani #sumpahpemuda

KPU GO TO DPC PARTAI GARUDA KLATEN

Hai #TemanPemilih KPU Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Go To Partai Politik pada kesempatan kali ini KPU Go To DPC Garuda Kabupaten Klaten, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Ibu Herlis Setiyanik beserta Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Bapak Muhammad Ansori hadir di Kantor DPC Partai Garuda disambut dengan baik oleh Ketua berserta Sekretaris DPC Garuda, Selasa (21/10/2025). Kegiatan Go To Partai Politik ini bertujuan untuk silaturahmi serta memberikan pendampingan agar partai politik dapat memperbarui data dengan baik, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan akuntabel. Yuk, dukung terus kerja-kerja KPU! ✅ #KPU #Pemilu #PemutakhiranData #PartaiPolitik

Pencocokan Terbatas KPU Kabupaten Klaten

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) , mengamanatkan bahwa KPU secara berjenjang diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala . Setiap 6 bulan sekali untuk KPU RI dan KPU Provinsi dan setiap 3 bulan sekali utnuk KPU Kabupaten / Kota. Demi menjaga Akurasi dan Mutakhir nya data, KPU melakukan koordinasi dengan dinas dan instansi terkait , selain itu KPU juga melakukan validasi secara langsung melalui kegiatan Coklit Terbatas ( Coktas ). Ada 3 elemen data yang menjadi focus kegiatan ini diantaranya Data Pemilih Baru , Pemilih Tidak Memenuhi Syarat dan Pemilih Ubah Data. Masing masing elemen akan didata dan divalidasi satu per satu sesuai data yang diperoleh dari Kemendagri melalui KPU RI dan Provinsi ,maupun data dari dinas atau instansi terkait beserta bukti dukung sebagai lampiran sebelum dipastikan memenuhi syarat untuk menjadi pemilih dan diunggah melalui aplikasi Sidalih. Adalah Identitas kependudukan berupa E-KTP , IKD , KK atau biodata kependudukan lainnya dan surat keterangan merupakan syarat bukti dukung yang harus dipenuhi. Selain berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait , KPU Kabupaten Klaten juga melakukan kegiatan Coklit Terbatas atau COKTAS guna memastikan atau validasi terhadap pemilih. Kegiatan ini berlangsung dengan mendatangi rumah rumah warga secara langsung , untuk menanyakan dan mencocokkan data. Kegiatan Coktas menyasar langsung sehingga validasi data kependudukan menghasilkan tangkat akurasi yang tepat KPU Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Pencocokan Terbatas di 4 desa wilayah Kecamatan Bayat, yaitu: ✅ Desa Krakitan ✅ Desa Paseban ✅ Desa Gununggajah ✅ Desa Wiro

INDEKS PARTISIPASI PUBLIK PILKADA 2024: KPU KLATEN BERSAMA KPU JATENG RAIH PENGHARGAAN KATEGORI ENGAGEMENT PILKADA 2024

KPU Kabupaten Klaten bersama KPU Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari KPU Republik Indonesia pada kegiatan Launching Indeks Partisipasi Publik (IPP) Pilkada 2024 di Jakarta, Sabtu (18/10). Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dalam mendokumentasikan pembelajaran Pilkada Serentak 2024 serta capaian tinggi dalam indeks partisipasi publik, sebagai wujud komitmen penyelenggara pemilu yang berintegritas, transparan, dan partisipatif.   JAKARTA – #temanpemilih Dalam hasil pengukuran IPP Pilkada 2024 yang disampaikan oleh KPU RI, KPU Kabupaten Klaten tercatat masuk dalam kategori Engagement, yaitu tingkat partisipasi masyarakat yang menunjukkan keterlibatan aktif dalam proses Pilkada dengan rentang skor 60–77,5. Secara nasional, KPU RI mencatat bahwa pada tingkat kabupaten/kota, sebanyak 446 daerah (87,8%) masuk dalam kategori Engagement, 24 daerah (4,7%) dalam kategori Participatory, dan 38 daerah (7,5%) berada pada kategori Involvement. Kegiatan Launching IPP Pilkada 2024 tersebut juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025, yang dihadiri oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin bersama anggota August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Iffa Rosita. Hadir pula para Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi se-Indonesia secara luring, serta KPU Kabupaten/Kota secara daring. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan pentingnya indeks partisipasi sebagai alat ukur capaian kerja lembaga penyelenggara pemilu. “Pemilu merupakan sebuah konteks, bukan teks. Oleh karena itu, penting bagi KPU untuk menyampaikan kinerja melalui indeks partisipasi, baik pemilu maupun pilkada,” jelas Afifuddin. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU RI August Mellaz menyampaikan bahwa pendidikan pemilih berkelanjutan menjadi fase penting menuju pemilu dan pilkada mendatang. “Pendidikan pemilih berkelanjutan merupakan fase penting untuk pemilu dan pilkada di tahun mendatang. Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi dan optimalisasi di setiap sektor dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih,” ujarnya. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Klaten Muhammad Ansori menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan partisipasi publik di daerah. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja seluruh elemen, baik di jajaran internal KPU Kabupaten Klaten, KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU RI, serta seluruh stakeholder dari unsur pemerintahan Kabupaten Klaten maupun organisasi dan kelompok masyarakat di Klaten,” ungkapnya. Ansori menegaskan bahwa penghargaan ini, menjadi motivasi bagi KPU Kabupaten Klaten untuk terus memperkuat pendidikan pemilih melalui kolaborasi dan inovasi, memperluas jangkauan sosialisasi, serta mendorong partisipasi masyarakat yang lebih bermakna dalam setiap tahapan pemilihan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan di Kabupaten Klaten.   Capaian KPU Jawa Tengah Kabar membanggakan juga datang dari KPU Provinsi Jawa Tengah yang berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih dua penghargaan sekaligus dari KPU Republik Indonesia. Penghargaan pertama diterima KPU Jawa Tengah sebagai KPU Provinsi dengan capaian kategori Participatory dalam IPP Pilkada 2024, bersama tiga provinsi lainnya, yaitu Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan. Capaian ini menegaskan tingginya tingkat partisipasi masyarakat di Jawa Tengah yang tidak hanya terlibat aktif, tetapi juga berperan dalam memperkuat proses demokrasi di daerah. Penghargaan kedua diberikan kepada KPU Jawa Tengah sebagai KPU Provinsi yang berhasil mendokumentasikan Pembelajaran Pilkada Tahun 2024. Pencapaian ini semakin istimewa karena hanya terdapat dua kategori penghargaan yang diberikan oleh KPU RI, dan KPU Jawa Tengah berhasil memborong keduanya. Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata dari kerja keras, inovasi, serta komitmen seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah dalam menjaga profesionalitas dan transparansi penyelenggaraan Pilkada. Di tingkat kabupaten, KPU Kabupaten Boyolali dan KPU Kabupaten Karanganyar turut mencatat prestasi dengan masuk dalam kategori Participatory. Sementara itu, kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah berada pada kategori Engagement, menunjukkan konsistensi dan kekuatan partisipasi publik yang tinggi di wilayah ini. Tak berhenti di situ, sebanyak 22 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Klaten juga berhasil memperoleh penghargaan atas keberhasilan dalam mendokumentasikan Pembelajaran Pilkada Serentak 2024. Jumlah tersebut menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan penerima penghargaan terbanyak se-Indonesia, mempertegas peran strategis provinsi ini dalam penguatan pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat. Capaian gemilang ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang semakin partisipatif dan berintegritas. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi untuk terus melangkah maju, menjaga integritas, dan menghadirkan pemilu yang benar-benar menjadi milik rakyat. Oleh rakyat dan untuk rakyat. (***vit/kpuklt) #kpujateng #kpuklaten #kpumelayani #Pilkada2024 #IndeksPartisipasiPublik