Berita KPU Kab Klaten

LUWIH BECIK LUWIH NYENENGKE AWARDS, KPU KLATEN PANEN PENGHARGAAN

ebanyak 4 kategori penghargaan berhasil diraih oleh KPU Klaten dalam gelaran acara penghargaan yang diusung oleh KPU Provinsi Jawa Tengah bertajuk Luwih Becik Luwih Nyenengke Awards. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kinerja KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2025.  Kabupaten Semarang - #temanpemilih masih dalam rangkaian kegiatan evaluasi Pilkada Serentak 2024, KPU Provinsi Jateng menggelar Kegiatan bertajuk Luwih Becik Luwih Nyenengke Awards pada Rabu (16/4) di Kabupaten Semarang. Sebanyak 18 kategori penghargaan, diberikan kepada KPU Kabupaten/Kota di Jateng yang berhasil menyelenggarakan kegiatan tahapan dengan lancar dan sukses. KPU Kabupaten Klaten berhasil mendapatkan penghargaan dalam kategori Perencanaan Penganggaran Pemilihan Tahun 2024, Pembinaan dan Pengelolaan Badan AdHoc, Penyelesaian Sengketa Pemilihan Tahun 2024, serta Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Terfavorit Pemilihan Tahun 2024. Ketua KPU Klaten, Primus Supriono menyambut penghargaan yang diberikan dengan suka cita. “Hasil memang tidak pernah mengkhianati proses. Kami bersyukur atas proses dan kerja keras serta kerja cerdas seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Klaten. Raihan penghargaan atas 4 kategori yang diraih ini adalah buah prestasi kita bersama,” ungkapnya.  Penghargaan ini melengkapi penghargaan yang diraih KPU Klaten dalam kegiatan Malam Citra Parhupmas yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah pada (9/4). Dalam kegiatan tersebut KPU Klaten meraih terbaik kedua Kategori Podcast Teraktif, terbaik kedua kategori Sosialisasi Terinovatif, dan terbaik kedua kategori Media Sosial Teraktif (***vit/kpuklt)

KPU Klaten Sosialisasikan Hasil Pilkada 2024 dan Pendidikan Pemilih

Dengan mengusung semangat perbaikan nilai-nilai demokrasi pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan datang, pendidikan politik bagi pemilih dan masyarakat secara luas menjadi hal yang niscaya. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Klaten menyelenggarakan sosialisasi hasil Pilkada Klaten Tahun 2024 dan pendidikan pemilih di lima Dapil Kabupaten Klaten.   KLATEN - #temanpemilih, Kegiatan pertama sosialisasi hasil Pilkada dan pendidikan pemilih bagi masyarakat Klaten di wilayah Dapil Klaten 1 berlangsung, Rabu (12/3) di Pendapa Pemda Klaten. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah Muhammad Machruz turut hadir memberikan sambutan. Hadir pula Kajari Klaten, Polres Klaten, dan Kesbangpol Klaten sebagai narasumber. Hadir sebagai peserta segenap dinas/instansi terkait, Bawaslu, camat, kades/lurah, ormas, BPD, pimpinan perguruan tinggi, siswa, mahasiswa, hingga PKK dan Karang Taruna tingkat kecamatan se-Dapil Klaten 1.   Kegiatan ini sebagai sarana bagi KPU Kabupaten Klaten untuk menyampaikan hasil dan evaluasi tahapan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Klaten kepada masyarakat. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Klaten, Primus Supriono. Dalam sambutannya, Primus mengungkapkan bahwa Pilkada Klaten 2024 mengusung semangat Pilkada inklusif, yang kemudian diwujudkan dengan memberikan perhatian khusus pada proses pendataan penyandang disabilitas dan kelompok marginal, memberikan fasilitas rekam e-KTP bagi pemilih pemula, serta melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih.   “Selain itu, untuk meningkatkan daya tarik Pilkada dan partisipasi masyarakat, KPU Klaten juga menyelenggarakan berbagai lomba kreativitas seperti lomba paduan suara jingle Pilbup, lomba penulisan artikel untuk pelajar dan mahasiswa, lomba TPS tematik, serta lomba photobooth di 2.025 TPS. Tak sia-sia, ternyata usaha tersebut membuahkan hasil berupa tingkat partisipasi masyarakat sebesar 81,64%, yang merupakan terebaik ke-6 se-Jawa Tengah,” imbuh Primus.   Pada kesempatan ini Bupati Klaten terpilih, Hamenang Wajar Ismoyo, dalam sambutannya mengutarakan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat. “Dari kegiatan ini, diharapkan goals-nya adalah masyarakat yang semakin paham dengan politik. Pada akhirnya, masyarakat sebagai pemilih pun akan menjadi cerdas dalam menentukan pilihan politiknya”, katanya.   Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah Muhammad Machruz mengatakan, dengan segala dinamika, secara umum Pilkada di Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Klaten berlangsung dengan baik dan sukses.   Acara dilanjutkan dengan paparan materi sosialisasi dan pendidikan pemilih. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten, Muhammad Ansori, memfasilitasi sesi materi dengan menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Faizal Banu, S.H., M.Hum. yang memaparkan tentang kesadaran hukum dalam kehidupan berpolitik, Kepala Badan Kesbangpol Klaten Sugeng Haryanto, S.E., M.M. dengan materi seputar budaya, etika dan pendidikan politik dalam proses demokrasi, serta KBO Sat Intelkam Ipda Jendro Harmadi, SH dari Polres Klaten yang memaparkan tentang demokrasi dan keterlibatan masyarakat. *** (Vit)

KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Adakan Audensi dengan KPU RI

Jawa Tengah menjadi tolok ukur tersendiri pada penyelenggaraan pemilu maupun pilkada serentak Tahun 2024   Jakarta - Jawa Tengah sebagai provinsi yang sangat strategis sekaligus cukup besar menjadi tolok ukur tersendiri pada saat penyelenggaraan pemilihan baik Pemilu maupun Pilkada. Selain karena mudah dan banyaknya akses informasi serta akses lainya, Jawa Tengah juga banyak melahirkan dan memunculkan tokoh-tokoh nasional, sehingga wilayah ini menjadi wilayah strategis secara politik. Oleh karena itu, pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada di Jawa Tengah menjadi "palagan" yang menarik dan tidak jarang memanas. Situasi demikian membutuhkan KPU selaku penyelenggara teknis pemilu yang tangguh dan memahami situasi sosial masyarakat serta peta politik pada wilayah tersebut.   Pernyataan itu disampaikan August Mellaz, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI saat menerima audiensi KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah pada hari Selasa, 11 Maret 2025. August Mellaz menambahkan, Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi salah satu bukti bahwa Jawa Tengah dan 35 kabupaten/kota masih menjadi  pusat perhatian banyak pihak karena situasi politik dan masyarakat yang sangat dinamis. Beberapa calon  pemimpin nasional berasal dari Jawa Tengah dan sebaliknya beberapa tokoh nasional berebut suara di Jawa Tengah. Situasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah mampu menyelenggarakan pemilu dan pilkada 2024 dengan baik dan patut diapresiasi.   “Saat ini KPU RI secara terus-menerus melakukan penyesuaian pada beberapa hal pasca tahapan pilkada 2024. Hal ini dilakukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemilu pada masa mendatang. Salah satu yang menjadi  fokus bahasan adalah dengan memaksimalkan teknologi informasi dan aplikasi yang mempermudah serta mempercepat teknis penyelenggaraan. Hal ini dimaksudkan agar lebih akses kepada masyarakat dapat menjadi lebih cepat, akuntabel, efektif, dan efisien,” kata August Mellaz.   Lebih lanjut August Mellaz menuturkan, Divisi Sosdiklihparmas harus mampu memgambil banyak peran secara kelembagaan meskipun di luar tahapan. Wajah KPU sangat bertumpu pada divisi yang berbuhungan dengan public ini. Untuk itu, para komisioner KPU terutama Divisi Sosdikliparmas harus terus mau meningkatkan kualifikasi pribadi untuk bisa menjaga eksistensi dan komunikasi secara baik dengan pihak terkait dan masyarakat.   Akmaliyah selaku Kadiv Sosdiklihparmas KPU Jawa Tengah pada kesempatan itu menyampaikan,  penyelenggaraan pilkada di Jawa Tengah secara umum berlangsung dengan baik. Meskipun demikian, Akmaliyah tidak menampik, ada beberapa wilayah kabupaten sempat ‘menghangat’ terutama pada saat pelaksanaan debat public. Namun, semua itu pada akhirnya bisa selesai tanpa menyisakan residu permasalahan.   “Memang ada empat gugatan PHP di Jawa Tengah. Yakni, satu gugatan di tingkat provinsi, dan tiga gugatan yang terjadi di Kabupaten Klaten, Pemalang, dan Kota Semarang. Namun tiga di antaranya dicabut, dan Kabupaten Pemalang dinyatakan dismissal,” tambah Akmaliyah.   Akmaliyah menambahkan, masih ada beberapa agenda yang sudah dan akan dilaksanakan. Di antaranya adalah Bimtek pengelolaan media sosial, pelatihan kehumasan, juga menyusun buku baik oleh  provinsi maupun beberpa kabupaten seperti Klaten, Magelang, Batang dan Kota Surakarta.   Dalam kesempatan ini, Muhammad Ansori, Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kabupaten Klaten, mewakili Divisi Sosdiklihparmas Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah menyampaikan, perlu disusun kurikulum pendidikan pemilih dengan melibatkan perwakilan lintas segmen pemilih. Perlu diadakan juga riset untuk meningkatkan kualitas pemilu ke depan.   Di akhir audensi itu, August Mellaz memberikan beberapa tanggapan sekaligus pesan. “Penyelenggara pemilu harus tetap paham dan melek atas perkembangan situasi dan isu-isu politik. Penyelenggara pemilu harus menyampaikan seluruh aktivitas KPU kepada Masyarakat. Dengan demikian, KPU tetap bisa menjadi pusat pengelatuhan dan pengalaman kepemilan yang menarik. *** (Ansori)

KPU KLATEN IKUTI KAJIAN RUTIN KAMIS SESUATU SERI KE-XV BAHAS PUTUSAN PHPU BUPATI JAYAPURA

KLATEN – #temanpemilih KPU Kabupaten Klaten mengikuti kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke-XV yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah. Kajian kali ini mengangkat topik bahasan utama Putusan Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini menghadirkan sejumlah narasumber dari jajaran KPU provinsi dan kabupaten yang terlibat langsung dalam penanganan perkara tersebut. Narasumber yang hadir antara lain Yohanes Fajar (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Papua), Muhammad Muzni Farawowan (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Jayapura), dan Endra Prasetya (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kebumen). Dalam paparannya, para narasumber mengulas secara mendalam aspek hukum dan teknis dalam penanganan perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi, khususnya menyangkut dalil pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), serta bagaimana pembuktian dan dokumentasi menjadi kunci utama dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan. Muhammad Muzni Farawowan menjelaskan bahwa Permohonan yang diajukan oleh pasangan calon yang keberatan atas hasil Pilkada tersebut didasarkan pada beberapa dalil, termasuk ketidaklanjutan rekomendasi PSU, dugaan pelanggaran dalam penghitungan ulang suara, serta adanya mobilisasi massa dan intimidasi dalam proses pemungutan suara di beberapa TPS. Namun, setelah melalui proses persidangan, MK tidak menemukan cukup alasan hukum untuk memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) maupun penghitungan suara ulang. Sebaliknya, Mahkamah hanya memerintahkan agar KPU Kabupaten Jayapura memperbaiki Surat Keputusan Nomor 227 Tahun 2024, khususnya pada diktum ketiga terkait waktu penetapan hasil pemilihan yang sebelumnya tidak sesuai. Dalam diktum yang diperbaiki, KPU Jayapura diminta menetapkan hasil Pilkada pada hari Senin, 9 Desember 2024 pukul 23.43 WIT, sesuai dengan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Putusan ini menegaskan bahwa akurasi dalam aspek administratif, khususnya dalam penyusunan surat keputusan penetapan hasil pemilihan, menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian hukum pemilu. KPU Klaten bersama jajaran KPU lainnya turut aktif menyimak dan berdiskusi dalam forum ini sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dalam bidang hukum dan pengawasan. Kajian ini menjadi sarana pembelajaran penting guna mengantisipasi potensi sengketa pada pemilihan serentak mendatang, serta memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan profesional. Kegiatan “Kamis Sesuatu” merupakan agenda rutin yang digagas oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jateng sebagai media berbagi pengetahuan dan pengalaman antardaerah, khususnya dalam penanganan isu-isu hukum kepemiluan.

PENYERAHAN SK PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN TAHUN 2024 KEPADA SEKRETARIS DPRD KABUPATEN KLATEN

Penyerahan SK Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024 kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Klaten, Kamis siang (6/2/2025). setelah pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024 dilaksanakan pada Rabu malam (5/2/2025). Ketua berserta Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Klaten menyerahkan SK Penetapan Pasangan Calon Terpilih kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Klaten. 

KPU KLATEN MENETAPKAN PASANGAN CALON TERPILIH PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten secara resmi menetapkan pasangan Hamenang Wajar Ismoyo-Benny Indra Ardianto (Hamenang-Benny) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Klaten terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung Sunan Pandanaran Klaten, Rabu malam (05/02/2025). Penetapan pasangan terpilih ini berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 yang menyebutkan penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dengan ketentuan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan, paling lama 3 (tiga) hari setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melalui KPU RI memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi. Ketua KPU Klaten, Primus Supriono mengatakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Terpilih Periode 2025-2030 tersebut diselenggarakan setelah melalui berbagai tahapan. “Rapat pleno ini kami selenggarakan setelah melalui berbagai tahapan, yaitu perhitungan suara secara serentak di 2.025 TPS pada 27 November 2024 lalu, rapat rekapitulasi, rapat hasil pemungutan suara serta sidang MK dan terbitnya surat dinas KPU RI tahun 2025,”ujarnya. Bupati Klaten Sri Mulyani pada kesempatan yang sama menyampaikan Rapat Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Klaten terpilih untuk periode 2025-2030 merupakan tahapan akhir pesta demokrasi. Ia menuturkan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintahan yang demokrasi, transparan dan akuntabel.