Berita KPU Kab Klaten

PERKUAT EDUKASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU KLATEN #LIVESTREAMING RADIO RSPD

KLATEN – #temanpemilih KPU Klaten terus memperluas jangkauan edukasi dan komunikasi publik melalui berbagai media, salah satunya dengan hadir dalam program talkshow ORASI (Obrolan Serap Aspirasi) yang disiarkan secara langsung oleh Radio RSPD FM Klaten, Kamis (10/7/2025). Talkshow ini juga disiarkan ulang melalui kanal #LiveStreaming guna menjangkau lebih banyak pendengar dan pemirsa secara daring. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, David Indrawan, Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Klaten, membahas secara komprehensif tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Program ini merupakan langkah strategis KPU yang bertujuan untuk memperbaharui data pemilih secara berkelanjutan, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari pemilu/pemilihan terakhir, untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat, bahkan di luar tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

“KPU salah satu kegiatannya pasca Pilkada kemarin adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sesuai dengan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, dengan sasaran pemutakhiran mencakup seluruh WNI, baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri, dengan persyaratan administratif seperti NIK/KK/KTP-el atau paspor,” ujar David dalam siaran tersebut.

Ia menjelaskan bahwa proses PDPB dilakukan secara rutin setiap bulan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Disdukcapil, TNI/Polri, pemerintah desa/kelurahan, lembaga pendidikan, serta masyarakat umum. Salah satu bentuk partisipasi publik yang sangat dibutuhkan adalah pelaporan perubahan data seperti perpindahan domisili, kematian, perubahan status menjadi anggota TNI/Polri, dan sebagainya.

“Keterlibatan masyarakat sangat menentukan kualitas daftar pemilih. Maka kami ajak seluruh warga untuk aktif berkontribusi, mengecek datanya, dan melapor bila ada perubahan,” tambah David.

Dalam kesempatan itu, David juga menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PDPB. Hasil pemutakhiran dituangkan kedalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil pemutakhiran pemilih berkelanjutan setiap 3 bulan sekali.

KPU Klaten juga telah menyediakan layanan pelaporan data secara langsung maupun daring, untuk memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan hak pilih.

“Dengan sinergi antara KPU, pemangku kepentingan, dan masyarakat, kami optimistis proses pemutakhiran data dapat berjalan lebih baik dan menjadi pondasi penting menuju pemilu yang inklusif dan berintegritas,” pungkasnya.

Simak perbincangan selengkapnya melalui kanal youtube Radio RSPD Klaten : https://www.youtube.com/watch?v=Grbc07nbO8Q

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 105 kali