Berita KPU Kab Klaten

PERKUAT EDUKASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU KLATEN #LIVESTREAMING RADIO RSPD

KLATEN – #temanpemilih KPU Klaten terus memperluas jangkauan edukasi dan komunikasi publik melalui berbagai media, salah satunya dengan hadir dalam program talkshow ORASI (Obrolan Serap Aspirasi) yang disiarkan secara langsung oleh Radio RSPD FM Klaten, Kamis (10/7/2025). Talkshow ini juga disiarkan ulang melalui kanal #LiveStreaming guna menjangkau lebih banyak pendengar dan pemirsa secara daring. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, David Indrawan, Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Klaten, membahas secara komprehensif tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Program ini merupakan langkah strategis KPU yang bertujuan untuk memperbaharui data pemilih secara berkelanjutan, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari pemilu/pemilihan terakhir, untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat, bahkan di luar tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. “KPU salah satu kegiatannya pasca Pilkada kemarin adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sesuai dengan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, dengan sasaran pemutakhiran mencakup seluruh WNI, baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri, dengan persyaratan administratif seperti NIK/KK/KTP-el atau paspor,” ujar David dalam siaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses PDPB dilakukan secara rutin setiap bulan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Disdukcapil, TNI/Polri, pemerintah desa/kelurahan, lembaga pendidikan, serta masyarakat umum. Salah satu bentuk partisipasi publik yang sangat dibutuhkan adalah pelaporan perubahan data seperti perpindahan domisili, kematian, perubahan status menjadi anggota TNI/Polri, dan sebagainya. “Keterlibatan masyarakat sangat menentukan kualitas daftar pemilih. Maka kami ajak seluruh warga untuk aktif berkontribusi, mengecek datanya, dan melapor bila ada perubahan,” tambah David. Dalam kesempatan itu, David juga menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PDPB. Hasil pemutakhiran dituangkan kedalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil pemutakhiran pemilih berkelanjutan setiap 3 bulan sekali. KPU Klaten juga telah menyediakan layanan pelaporan data secara langsung maupun daring, untuk memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan hak pilih. “Dengan sinergi antara KPU, pemangku kepentingan, dan masyarakat, kami optimistis proses pemutakhiran data dapat berjalan lebih baik dan menjadi pondasi penting menuju pemilu yang inklusif dan berintegritas,” pungkasnya. Simak perbincangan selengkapnya melalui kanal youtube Radio RSPD Klaten : https://www.youtube.com/watch?v=Grbc07nbO8Q

KPU KLATEN HADIRI RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT PELAKSANAAN KEGIATAN PASCA PEMILU DAN PEMILIHAN

KLATEN – #temanpemilih KPU Kabupaten Klaten mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, (9/7/2025), secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Rapat diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Klaten, yang diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Herlis Setiyanik, Kepala Subbagian Teknis dan Hukum, Budi Sambodo, serta Staf Teknis, sesuai dengan ketentuan peserta yang ditetapkan oleh KPU Provinsi. Rapat bertujuan untuk menyampaikan arahan, kebijakan, serta penjelasan teknis mengenai pelaksanaan program kelembagaan yang harus dijalankan setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan langkah antar satuan kerja di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya kesinambungan program kelembagaan pasca pemilu yang dijalankan secara profesional, efisien, dan akuntabel. Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja kelembagaan serta menjaga integritas institusi penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan. KPU Klaten berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan sebaik-baiknya dalam penyusunan dan pelaksanaan program pasca pemilu, sejalan dengan arah kebijakan nasional serta kebutuhan kelembagaan di tingkat kabupaten. #kpumelayani #kpuklaten

KPU KLATEN IKUTI KEGIATAN NGOPI ASLI BAHAS PENYUSUNAN RENSTRA SEBAGAI PETA JALAN KELEMBAGAAN

KLATEN – #temanpemilih KPU Kabupaten Klaten turut serta dalam kegiatan rutin NGOPI yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, pada hari Rabu, 9 Juli 2025, secara daring melalui Zoom Meeting. Pada edisi kali ini, kegiatan mengangkat tema "Menata Langkah, Mengukir Strategi: Mewujudkan KPU yang Adaptif dan Berintegritas", dengan fokus pembahasan pada penyusunan Rencana Strategis (Renstra) sebagai peta jalan kelembagaan dalam merespons tantangan dan dinamika penyelenggaraan pemilu ke depan. Acara dipandu oleh Sabbikisma Setia, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, yang bertindak sebagai moderator. Sementara itu, narasumber utama adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron yang memaparkan urgensi serta tahapan strategis dalam proses penyusunan Renstra KPU di seluruh tingkatan. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa penyusunan Renstra bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan juga instrumen penting untuk memastikan arah dan prioritas kerja kelembagaan secara terukur, terstruktur, dan sesuai dengan kebutuhan serta tantangan masa depan.   KPU Kabupaten Klaten, sebagai bagian dari peserta aktif, mengikuti kegiatan ini sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kapasitas perencanaan strategis serta membangun kelembagaan yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas. Partisipasi ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Klaten dalam mendukung harmonisasi kebijakan perencanaan antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. #kpuklaten #kpumelayani

Penyusunan Laporan Penguatan SDM dan Kelembagaan

KLATEN - #temanpemilih Ketua dan Anggota beserta Sekretaris dan Kasubag, melakukan koordinasi terkait penyusunan Laporan Penguatan SDM dan Kelembagaan untuk bulan Januari s.d. Juni 2025, hari ini, Rabu (9/7/2025). Koordinasi dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pelaporan kinerja semester I, yang meliputi berbagai aspek penguatan SDM, pengembangan kapasitas organisasi, dan pencapaian program kerja kelembagaan. Dalam koordinasi tersebut, Kasubbag SDM dan Parmas, Budi Sambodo menyampaikan draft capaian kegiatan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program kerja selama enam bulan terakhir. Pembahasan difokuskan pada penyusunan laporan yang terstruktur dan berbasis data, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan, sekaligus dasar untuk perencanaan strategis pada semester berikutnya. Ketua dan Anggota KPU Klaten, memberikan masukan dan tanggapan terhadap draft Laporan yang telah disusun. #kpuklaten #kpumelayani

RDP KOMISI II DPR RI: APRESIASI PENDIDIKAN PEMILIH KPU KLATEN

KLATEN - #temanpemilih Ketua dan Anggota, beserta Sekretaris KPU Klaten, mengikuti kegiatan Komisi II DPR RI dengan agenda Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu pada hari ini, Senin (7/7/2025). Rapat ini membahas dua agenda penting, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2024, serta Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026. Dalam rapat ini, turut hadir perwakilan dari sejumlah satuan kerja (Satker) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Klaten yang bergabung secara daring melalui Zoom. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait Laporan Keuangan KPU TA 2024, yang mencatatkan angka realisasi anggaran sebesar 98,96%. Ketua KPU juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan anggaran KPU TA 2025. Terhitung sampai dengan 27 Juni 2025, KPU telah mencapai realisasi sebesar 45,27%. Menariknya, pada kesempatan ini anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha, secara eksplisit menyampaikan apresiasi terhadap kreativitas KPU Kabupaten Klaten dalam mengemas kegiatan pendidikan pemilih. Meskipun tidak ada tahapan pemilu yang sedang berjalan, KPU Klaten tetap melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih dan sosialisasi demokrasi dengan memanfaatkan sarana dan prasarana serta SDM yang ada. “Sangat efektif bagi KPU untuk melakukan pendidikan pemilih. Saya contohkan di Klaten, Klaten itu bagus, punya kreatifitas. Saya apresiasi untuk Klaten.”, ungkapnya. RDP ini menjadi bagian dari evaluasi dan perencanaan jangka panjang pelaksanaan anggaran negara di bidang kepemiluan serta penguatan demokrasi di Indonesia. (***vit/kpuklt)

KPU KLATEN GELAR APEL PAGI, KADIV HUKUM DAN PENGAWASAN SAMPAIKAN INFORMASI TERKAIT PUTUSAN MK 135

KLATEN – #temanpemilih KPU Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan apel pagi rutin pada Senin (7/7/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Klaten ini diikuti oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris beserta jajarannya. Bertindak sebagai pembina apel, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Samsul Huda. Dalam amanatnya, Samsul Huda menyampaikan sejumlah agenda penting yang menjadi fokus pelaksanaan tugas pada pekan ini, serta menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan sinergi antar divisi, untuk memberikan inovasi dan pendidikan pemilih, serta menyelesaikan tugas dan kewajiban lain di masa non tahapan. Selain itu, ia juga menyampaikan informasi terkait perkembangan kepemiluan nasional, khususnya mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU‑XXII/2024, yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional untuk DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden dan pemilu daerah untuk DPRD dan kepala daerah, harus dipisah dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan setelah pelantikan nasional. Putusan ini berbasis pada pertimbangan beban kerja, kelelahan penyelenggara, kejenuhan pemilih, dan kesiapan partai. Putusan ini berbasis pada pertimbangan beban kerja, kelelahan penyelenggara, kejenuhan pemilih, dan kesiapan partai. “Pada tahun 2029, kita akan melaksanakan Pemilu Nasional, yaitu Pemilu Presiden, DPD dan DPR. Selang dua tahun kemudian yaitu pada 2031, kita akan melaksanakan Pemilu Lokal, untuk memilih Bupati, Wakil Bupati, Gubernur, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota”, terang Huda. Segenap pegawai di lingkungan KPU Klaten mengikuti apel pagi berlangsung tertib dan khidmat, serta diakhiri dengan doa bersama untuk kelancaran tugas-tugas kelembagaan KPU Klaten ke depan (***vit/kpuklt)