Berita KPU Kab Klaten

KARAKTER DEMOKRASI RAPUH? Mari Kita Mulai dari Keluarga

KARAKTER DEMOKRASI RAPUH?

Mari Kita Mulai dari Keluarga

 

Oleh Primus Supriono

 

Hampir semua negara meyakini, kedaulatan dan kesejahteraan rakyat hanya dapat diwujudkan melalui sebuah sistem pemerintahan negara demokrasi. Setidaknya ada 123 negara di dunia, termasuk Indonesia yang meyakini, setidaknya berharap, bahwa hanya melalui sistem pemerintahan negara demokrasi yang dianutnyalah yang akan mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.

Keyakinan dan harapan itu memang tidak berlebihan. Sebab, melalui sistem pemerintahan negara demokrasi, yakni dari, oleh, dan untuk rakyatlah kedaulatan dan kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. Melalui mekanisme partisipasi dan kontrol sosial yang aktif, maka jalannya pemerintahan tidak berpotensi menyimpang dari tujuan utama mewujudkan kedaulatan, dan juga keadilan serta kesejahteraan rakyat.

Jika memang demikian, mengapa kedaulatan, dan juga keadilan serta kesejahteraan rakyat seolah sulit diwujudkan? Sejak awal kemerdekaan hingga hari ini, mengapa masyarakat adil dan makmur sebagai tujuan nasional seolah masih jauh di seberang sana? Masyarakat adil dan makmur seolah masih menjadi cita-cita ideal yang membutuhkan komitmen para pemimpin, serta tekad dan perjuangan seluruh rakyat.

Masih jauh atau samarnya perwujudan masyarakat adil dan makmur itu menunjukkan bahwa sejak awal kemerdekaan hingga hari ini kita masih mempunyai persoalan besar dalam praktik demokrasi. Laku sosial, laku budaya, dan laku politik kita sehari-hari belum sepenuhnya menunjukkan nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya. Padahal, norma ideal Pancasila dan sistem politik, semua telah mengarahkan bagaimana kita mempunyai perilaku sosial, perilaku budaya, dan perilaku politik demokratis. Bahkan, dalam pengambilan keputusan politik, semua telah diatur dalam berbagai peraturan perundangan agar kita tidak menyimpang dari tata cara demokrasi.

Jika segala norma dan peraturan demokrasi sudah ada namun kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat masih jauh dari kenyataan, maka kita pantas menduga jangan-jangan tata cara kita berdemokrasi selama ini seolah hanya sebatas prosedural dan bersifat permukaan, jauh dari esensi demokrasi? Dalam berbagai dinamika demokrasi barangkali kita seringkali terjebak hanya sekadar memenuhi peraturan dan prosedur semata. Pada sisi lain, pengambilan keputusan cenderung berdasarkan suara terbanyak, seolah menenggelamkan keutamaan musyawarah untuk mufakat, serta terkesan mengesampingkan hak-hak dan kepentingan minoritas.

 

Belum Menjadi Kesadaran Kolektif

Itu semua terjadi karena karakter demokrasi setidaknya masih rapuh, atau belum terbentuk, tumbuh, dan menjadi kesadaran kolektif bangsa. Nilai-nilai dasar seperti kesetaraan, toleransi, jujur, adil, kebebasan berpendapat, tanggung jawab, musyawarah-mufakat, dan ketaatan pada norma atau aturan masih belum mengakar secara kuat dalam laku hidup kita sehari-hari. Oleh karena itu, sistem pemerintahan negara demokrasi yang hakiki haruslah dibangun di atas fondasi karakter demokrasi dengan sejumlah nilai tersebut.

Sistem pemerintahan negara demokrasi yang tidak dibangun di atas fondasi karakter demokrasi, tentu hakikat demokrasi tidak akan terbentuk. Dan oleh karenanya, sistem pemerintahan negara demokrasi yang kita anut tidak dapat secara maksimal dan terus-menerus mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.

Dalam demokrasi yang hakiki, maka laku hidup dan praktik politik kita lebih menekankan pada pemenuhan nilai-nilai dan prinsip dasar demokrasi seperti keadilan, kesetaraan, partisipasi aktif masyarakat, dan transparansi, daripada sekadar memenuhi legalitas dan prosedural dalam pemilihan umum misalnya. Dalam praktik demokrasi yang hakiki, secara nyata hendak mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat daripada sekadar memenuhi legalitas formal dan prosedur semata.

Demokrasi hakiki dengan sungguh hendak meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk kontrol sosial, bukan sekadar mencoblos saat pemilihan umum. Dalam demokrasi hakiki juga menjamin kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi semua kelompok masyarakat dalam segala aspek kehidupan negara, termasuk kelompok marginal dan minoritas. Dalam demokrasi yang hakiki ini, pemerintahan negara dilaksanakan secara transparan dan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.

 

Menumbuhkan Karakter Demokrasi Hakiki

Nah, kini persoalannya, bagaimana membentuk dan menumbuhkan karakter demokrasi hakiki dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik kita? Bagaimana nilai-nilai dasar seperti kesetaraan, toleransi, jujur, adil, kebebasan berpendapat, tanggung jawab, musyawarah-mufakat, dan ketaatan pada norma atau aturan dapat diajarkan sejak dini kepada masyarakat? Siapa yang pertama dan paling strategis (baca: efektif) mengajarkan karakter demokrasi agar tumbuh dan mengakar secara kuat dalam laku hidup kita sehari-hari?

Pendidikan karakter demokrasi sejak dini hendaklah dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. Pendidikan karakter demokrasi di lingkungan keluarga sejak dini sangatlah penting dan strategis. Sebab, keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak mengenal kehidupan sosial. Orang tua adalah juga guru pertama dan utama dalam pembentukan karakter bagi anak. Orang tua dapat menanamkan karater demokrasi kepada anak mulai dari hal-hal sederhana dan sehari-hari seperti menentukan menu makan malam, tempat wisata yang akan dikunjungi, pembagian tugas dan tanggung jawab pekerjaan rumah, pembuatan tata tertib rumah, dan sebagainya.

Dapat dilustrasikan, di lingkungan keluarga, karakter demokrasi bisa dikenalkan dan ditumbuhkan oleh orang tua kepada anak mulai dari meja makan. Dari meja makan ini, dalam suasana yang santai, akrab, dan penuh keteladanan, orang tua dapat mengajarkan kepada anak karakter demokrasi dalam laku hidup sehari-hari. Dari ruang keluarga ini, pembentukan karakter demokrasi lebih efektif karena orang tua paling tahu kapan dan bagaimana cara mengajarkan kepada anak-anaknya. Bagaimana tidak, sebab orang tua sebenarnya adalah guru pertama dan utama dalam pembentukan karakter bagi anak, barang tentu termasuk pembentukan karakter demokrasi.

Di dalam lingkungan keluarga, orang tua mengajarkan karakter demokrasi dengan penuh kasih sayang, sabar, dan terus menerus. Di sisi lain, anak tidak merasa takut untuk bertanya dan mengungkapkan pendapat kepada orang tuanya. Dengan suasana cinta, orang tua dan anak akan dengan sukarela saling mendengarkan saran dan kritik. Di lingkungan ini anak merasa dihargai, dilindungi hak-haknya, dan dimaafkan segala kelalaiannya. Di sinilah suasana saling menghormati dan toleransi mulai disemaikan.

Di lingkungan keluarga anak mendapatkan perlakuan secara adil dan setara. Anak diberikan hak dan kewajiban secara seimbang. Anak diajarkan mematuhi peraturan yang dibuat atau disepakati bersama. Anak akan mendapatkan hadiah dan hukuman secara adil. Anak diberi kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bertanggung jawab.

Musyawarah-mufakat menjadi menu harian dalam keluarga setiap pengambilan keputusan. Di lingkungan keluargalah voting sungguh hendak dikesampingkan, setidaknya tidak menjadi pilihan pertama dan utama dalam pengambilan keputusan. Di sini lebih mengutamakan dialog dan edukasi dalam pengambilan keputusan atas dasar musyawarah secara setara.

Di lingkungan keluargalah, anak merasakan bagaimana keberadaan dan pendapatnya ditunggu dan dihargai. Walaupun ada realasi kuasa yang tidak seimbang antara orang tua dengan anak, namun atas landasan cinta dan kasih sayang, maka kesetaraan dan keadilan dapat tumbuh untuk membangun karakter demokrasi yang hakiki di keluarga. Yang memiliki kuasa besar dengan sadar tidak hendak mengintimidasi yang lemah. Sementara yang tidak memiliki kuasa, dan mungkin juga minoritas, tetap mendapatkan tempat yang setara dan adil.

Melalui lingkungan keluarga yang demikianlah maka kita sangat berharap karakter demokrasi dapat tumbuh, berkembang, dan mengakar kuat dalam laku hidup sehari-hari setiap anak bangsa. Sebab, dalam sistem dan aturan demokrasi yang kurang sempurna, tetap saja di kepala, tangan, dan hati seseorang yang berkarakter demokrasi yang baik dapat diharapkan membuahkan hasil yang baik. Sebaliknya, di dalam sistem dan aturan demokrasi yang dibuat sangat ideal dan sempurna sekalipun, maka di kepala, tangan, dan hati seorang yang tidak memiliki karakter demokrasi, hasilnya bisa sangat menyimpang dari tujuan demokrasi itu sendiri.

Oleh karena itu, penenaman karakter demokrasi menjadi sangat penting, bahkan dapat menjadi fondasi demokrasi yang hakiki. Dan itu hendaknya dimulai sejak dini dalam lingkungan keluarga. *** (Primus Supriono, Ketua KPU Kabupaten Klaten)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 107 kali