Tujuh Pegawai KPU Kabupaten Klaten Dilantik sebagai Pejabat Fungsional oleh Sekjen KPU RI
Tujuh Pegawai KPU Kabupaten Klaten Dilantik sebagai Pejabat Fungsional oleh Sekjen KPU RI
Klaten – Pada hari ini, Kamis, 22 Januari 2026, sebanyak tujuh pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Klaten tahun 2026. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia.
Pelantikan dilaksanakan secara khidmat dan diikuti oleh jajaran pimpinan KPU Kabupaten Klaten, pejabat struktural sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Klaten. Kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan penguatan kelembagaan dan penataan jabatan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI.
Pengangkatan tujuh pegawai sebagai pejabat fungsional diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme aparatur serta mendukung pelaksanaan tugas administrasi dan teknis kepemiluan secara lebih optimal. Jabatan fungsional memiliki peran penting dalam menunjang kinerja organisasi agar lebih efektif dan akuntabel.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal KPU RI menekankan pentingnya integritas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. Ia juga mengingatkan agar para pejabat fungsional yang baru dilantik mampu beradaptasi dengan dinamika kerja serta terus meningkatkan kompetensi.
Dengan dilantiknya tujuh pegawai tersebut, KPU Kabupaten Klaten diharapkan semakin siap dan solid dalam menjalankan tugas-tugas kesekretariatan serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
#kpumelayani #kpuklaten