Berita KPU Kab Klaten

18 Partai Politik di Kabupaten Klaten Menyerahkan Berkas Pengajuan Perbaikan Dokumen Persayaratan Bacaleg DPRD Kabupaten Klaten Pada Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Klaten telah menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Klaten untuk Pemilu 2024 lengkap dari 18 Partai Politik.

Batas waktu penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Klaten dalam Pemilu 2024 telah dimulai 26 Juni 2023 dan berakhir pada hari Minggu (9/7/2023) pukul 23.59. Selanjutnya KPU Kabupaten Klaten akan melakukan penelitian berkas pengajuan perbaikan dokumen bacaleg yang akan dilaksanakan pada saat Verifikasi Administrasi Perbaikan mulai tanggal 10 Juli hingga 9 Agustus 2023.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali