
HANYA 12 PARPOL YANG LANJUT KE VERIFIKASI FAKTUAL
BERITA KPU RI: Hanya 12 Parpol yang Lanjut ke Verifikasi Faktual
Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan dan mengumumkan hasil penelitian administrasi perbaikan atas dokumen dari 14 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Hasilnya, dari 14 parpol hanya 12 parpol yang dapat melanjutkan ke tahap verifikasi faktual, sedangkan 2 parpol sisanya tidak dapat melanjutkan.
12 parpol yang dapat melanjutkan ke verifikasi faktual adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Partai Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sedangkan, 2 parpol yang tidak dapat melanjutkan ke tahap verifikasi faktual adalah Partai Berkarya (Berkarya) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda).