
INDONESIA BERSINAR DEMOKRASI KUAT DIMULAI DARI PEMILIH MUDA BEBAS NARKOBA
INDONESIA BERSINAR
DEMOKRASI KUAT DIMULAI DARI PEMILIH MUDA BEBAS NARKOBA
Oleh Luvita Eska Pratiwi
Setiap tanggal 26 Juni, dunia memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Peringatan ini tidak hanya menjadi rutinitas global, tetapi momentum penting untuk menyadari bahwa ancaman narkoba masih menjadi persoalan serius bagi umat manusia. Perubahan zaman melaju tanpa kompromi, membawa tantangan moral dan sosial yang tak sederhana. Dengan berbagai tantangan yang makin dinamis dan penuh tekanan tersebut, praktik demokrasi modern menghadapi permasalahan yang tak hanya muncul dari celah hukum atau kekurangan regulasi, tetapi juga dari degradasi etika dan menurunnya kesadaran kolektif sebagai warga negara.
Demokrasi membutuhkan bukan hanya sistem yang kuat, tapi juga nilai yang hidup. Regulasi dan prosedur adalah fondasi, namun keberlanjutannya bergantung pada budaya politik yang sehat dan partisipasi warga yang bermartabat. Ia menuntut fondasi yang sehat, yaitu masyarakat yang bebas dari candu, generasi yang berpikir jernih, dan lingkungan yang berintegritas. Momentum ini menjadi pengingat, bahwa demokrasi yang kuat hanya dapat terwujud jika bangsa ini tumbuh dalam kesadaran kolektif untuk hidup sehat, berpikir rasional, dan menentukan pilihan tanpa tekanan maupun pengaruh destruktif.
Ancaman Nyata: Narkoba dan Demokrasi
Sebagaimana tercatat dalam data BNN per akhir 2023, bahwa terdapat lebih dari 3,3 juta pengguna narkoba aktif di Indonesia. Angka ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, dan lebih dari 57% di antaranya berada pada kelompok usia produktif (15–35 tahun). Laporan yang sama juga mencatat bahwa Jawa Tengah menempati posisi ke-5 dalam prevalensi penyalahgunaan narkoba nasional, dengan peningkatan signifikan pada pengguna pemula di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Sementara itu, catatan penting yang perlu menjadi perhatian adalah hasil penelitian dari Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (2022), yang menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkoba berdampak langsung terhadap penggunanya. Di antaranya adalah dalam hal pengambilan keputusan, perilaku, etika, dan keterlibatan sosial-politik seperti partisipasi dalam pemilu. Tidak hanya berdampak terhadap kesehatan individu, penyalahgunaan narkoba juga berpengaruh terhadap partisipasi politiknya. Individu yang terjerat dalam lingkaran ini cenderung menunjukkan sikap apatis, rentan terhadap manipulasi politik, dan kehilangan kapasitas untuk berpartisipasi secara kritis dalam demokrasi. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai penyelenggara pemilu sekaligus agen perubahan sosial, KPU dituntut untuk menjadi contoh yang proaktif dalam menciptakan ekosistem demokratis yang bersih, sehat, dan beradab. Sebab demokrasi yang kuat selalu tumbuh dari masyarakat yang sadar, jujur, dan menjaga integritas tidak hanya di bilik suara, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Pemilih Generasi Muda: Garda Depan Demokrasi dan Anti Narkoba
Bila kita menilik data KPU Jawa Tengah, terdapat lebih dari 52% pemilih Pemilu 2024 di Jawa Tengah berada pada rentang usia 17–39 tahun. Sementara itu di Kabupaten Klaten, dengan total DPT Pilkada 2024 mencapai 973.342 pemilih, ternyata didominasi oleh dua generasi, yaitu Generasi Milenial dan Generasi X. Berdasarkan data olahan KPU Klaten generasi milenial yang lahir antara tahun 1981 hingga 1996, menempati posisi teratas sebesar 29,7% dari total pemilih. Ini menunjukkan bahwa hampir 3 dari 10 pemilih berasal dari kelompok usia 28 hingga 43 tahun. Tak jauh di belakang, generasi X (usia 44–59 tahun) menyumbang 29,1%, pemilih dari kelompok yang stabil dan matang secara politik. Sementara itu, generasi Z, yang merupakan pemilih muda usia 17-27 tahun, tercatat sejumlah 203.938 orang, atau sekitar 21% dari seluruh pemilih. Ini menjadi sinyal penting, bahwa suara anak muda bukan lagi pelengkap, tetapi bisa menjadi penentu. Sebaliknya, generasi yang lebih tua seperti Baby Boomer (60–79 tahun) dan Pre-Boomer (di atas 79 tahun) masing-masing mencatatkan 18,2% dan 2%. Meski secara jumlah lebih kecil, kontribusi mereka tetap penting, terutama dalam stabilitas dan kesinambungan demokrasi.
Gambar: Klasifikasi Pemilih DPT Berdasarkan Usia
Sumber: KPU Kabupaten Klaten
Bisa disimpulkan bahwa Generasi Milenial dan Generasi X memiliki pengaruh yang kuat dalam penyelenggaraan pemilu/pilkada di Klaten. Catatan dari BNN sebagaimana disebutkan di atas menjadi rambu-rambu bahwa kelompok usia produktif ini sekaligus menjadi yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, strategi jangka panjang pencegahan narkoba tidak bisa dilepaskan dari pendidikan politik. Pemilih muda yang sadar, cerdas, dan sehat akan menjadi pondasi demokrasi yang lebih kuat. Pemberdayaan pemilih muda dan penguatan nilai hidup bersih tanpa narkoba sepertinya menjadi dua hal yang perlu disinergikan dalam setiap kegiatan pendidikan pemilih dan forum-forum sosial lainnya.
Demokrasi Sehat, Indonesia Bersinar
Perlu disadari bersama bahwa bahaya narkoba bukan sekadar isu kesehatan atau kriminalitas, tetapi juga ancaman nyata bagi kualitas demokrasi, generasi penerus, dan masa depan bangsa. Dengan kesadaran kolektif, langkah nyata, dan komitmen bersama, tentu akan tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan berdaya, tempat generasi muda bisa tumbuh, memilih dengan cerdas, dan membangun masa depan yang bebas dari narkoba. Pada Peringatan Hari Anti Narkoba ini, mari wujudkan demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas. Karena tanpa lingkungan yang bersih dari narkoba, masa depan demokrasi akan rapuh. Saatnya masyarakat bergerak, Indonesia bersinar.
Demokrasi bukan hanya soal memilih, tetapi soal kualitas manusia yang memilih dan dipilih. Narkoba merusak pilar itu dari dalam. Maka, pemberantasan narkoba adalah bagian integral dari menjaga demokrasi tetap hidup, sehat, dan berintegritas. *** *** (Luvita Eska Pratiwi – Staf Subbagian SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Klaten)
Referensi:
- Laporan BNN RI 2023
- Pusat Penelitian Kesehatan UI, "Dampak Sosial Penyalahgunaan Narkoba", 2022
- BPS, Statistik Pemilu 2024
- KPU Provinsi Jawa Tengah
KPU Kabupaten Klaten