
KPU Kabupaten Klaten menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Klaten
#TemanPemilih (12/05) KPU Kabupaten Klaten menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Klaten dalam Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Klaten. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Klaten beserta TIM dan Bakal Calon dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) .
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 57 kali