Berita KPU Kab Klaten

KPU KLATEN IKUTI PLENO REKAPITULASI DPB SEMESTER I 2025 DI KPU PROVINSI JAWA TENGAH

SEMARANG - #temanpemilih Setelah melalui proses sinkronisasi dan validasi Data PDPB Semester I 2025 di Tingkat Provinsi, pada hari ini dilaksanakan Rapat Pleno Terbula Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah, hari ini, Jumat (4/7). Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Klaten, David Indrawan, bersama Admin Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Andriyani.

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Selanjutnya dibacakan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rekapitulasi dibacakan secara langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiantoro. Sebagaimana telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka PDPB Tingkat KPU Kabupaten Klaten, bahwa jumlah pemilih di Kabupaten Klaten tercatat laki-laki sebanyak 477.196 dan perempuan 491.319, dengan total pemilih sebesar 968.515. Setelah dibacakan rekapitulasi untuk 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Paulus membacakan jumlah total rekapitulasi PDPB Semester I Tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Dari hasil pemutaklhiran data pemilih, diperoleh jumlah pemilih laki-laki sebanyak 14.223.360, Perempuan sebanyak 14.294.374, dan total pemilih sebanyak 28.517.734, yang tersebar di 8.563 kelurahan/desa dan 576 kecamatan se-Jawa Tengah. “Jumlah PDPB yang ditetapkan tersebut, jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pilkada 2024 yang lalu, mengalami kenaikan sebanyak 90.118 pemilih. Data perubahan pemilih tersebut terdiri dari 217.237 jumlah pemilih baru, 112.200 jumlah perbaikan data pemilih, dan 126.617 jumlah pemilih tidak memenuhi syarat,” terang Paulus.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU, guna memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih tercatat secara valid dalam daftar pemilih. Rapat pleno ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan menyelaraskan data pemilih antarwilayah, menjelang tahapan pemilihan serentak berikutnya. (***andri/kpuklt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 113 kali