
KPU VS APATISME POLITIK
KPU VS APATISME POLITIK
(seri lanjutan dari artikel: Apatisme Politik dan Ancaman Demokrasi)
Oleh: Muhammad Ansori*
Mengatasi sikap apatis yang ada di masyarakat tentu bukan perkara muda, tapi juga bukan sesuatu yang tidak mungkin. Perlu kebersamaan dari berbagai elemen yang terlibat dalam penciptaan situasi tersebut, karena – sebagaimana telah dibahas pada artikel sebelumya, bahwa sikap apatis merupakan akumulasi dari rangkaian peristiwa yang bermuara dari berbagai hal. Maka sikap yang menjadi penyebab sikap apatis harus “dilawan” dengan sikap sebaliknya. Kepercayaan masyarakat menjadi satu faktor penting dari berbagai faktor lain dalam umpaya mencegah dan mengatasi sikap apatis yang ada di masyarakat. Itupun tidak serta merta karena mereka yang terlanjur apatis buta, perlu pembuktian lebih lama agar kembali memiliki kepercayaan pada proses dan hasil demokrasi.
Diantara yang perlu diawal kita lakukan adalah dengan menyasar para calon pemilih dan pemilih muda. Sementara calon pemilih dan pemilih muda membutuhkan pendekatan multi-faceted yang melibatkan berbagai strategi dan pemangku kepentingan. Berbagai pendekatan perlu dilakukan sesuai karakter yang mereka miliki, yaitu progresif, ingin banyak tahu, terbuka untuk hal-hal baru dan penasaran serta senang terhadap teknologi. Adapun beberapa hal yang dapat dijadikan pertimbangan untuk dilakukan terutama oleh Pemerintah, Penyelenggara Pemilu serta organisasi atau instansi lain yang berkepntingan.
Dalam hal ini disampaikan beberapa hal yang bisa dilakukan Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara teknis kepemiluan sebagai upaya “melawan” sikap apatis yang ada di masyarakat, diantaranya:
Peningkatan Literasi Politik
Literasi dan pemahaman politik bagi calon pemilih dan pemilih muda merupakan hal yang penting dilakukan tidak hanya melalui teori tapi juga praktik. Meskipun di banyak sekolah – khususnya yang ada di Kabupaten Klaten, telah melakukan hal ini melalui praktik pemilihan ketua OSIS, tapi hal tersebut lebih kepada inisiasi sekolah masing-masing. Sekiranya berbagai teori tentang praktik berdemokrasi ini perlu dimasukkan dalam kurikulum pembelajaran yang secara garis besar telah disesuaikan dengan praktik Pemilihan Umum.
Hal ini diantaranya bertujuan agar proses literasi politik kaum muda diterima secara berurut dan berjenjang, sehingga teori, dinamika serta berbagai hal yang terjadi dalam politik di “dunia nyata” sudah sejak dini mereka rasakan. Pada praktiknya nanti, mereka lebih paham tentang bagaimana berpolitik yang baik benar dan beretika, sekaligus mereka mengenal beberapa celah pada praktik politik yang memungkinkan terjadi penyimpangan selama proses politik berlangsung. Lebih dari itu, teori dan praktik yang dikenalkan semenjak dini, diharapkan bukan hanya sekedar menyiapkan calon pemilih yang cerdas dan beretika, akan tetapi sekaligus juga menyiapkan mereka menjadi pemimpin yang dipilih.
Literasi politik juga tidak dibatasi pada teori dan praktik, akan tetapi para stake holder terkait juga harus lebih banyak melibatkan kaum muda pada kajian-kajian kritis atas pelaksanaan Pemilihan di Indonesia, baik melalui diskusi dan kajian kebijakan, kajian kritis terhadap informasi yang banyak beredar di media, serta berbagai forum lainnya. Dengan demikian berpikir kritis dan cerdas menjadi kebiasaan yang dilakukan sejak mereka menjadi calon pemilih atau pemilih pemula.
Hal semacam sebagaimana dilakukan oleh KPU Kabupaten Klaten pada saat Pemilu serta Pilkada 2024 dengan mengadakan berbagai program sosialisasi yang tidak hanya mengundang masyarakat dan generasi muda, akan tetapi memberikan kesempatan kepada mereka untuk terlibat langsung sebagai penyelenggara bahkan mempercayakan berbagai kegiatan untuk dilaksanakan oleh organisasi masyarakat. Mereka diberikan bekal berupa kisi-kisi tentang visi sampai dengan teknis penyelenggaraan agar kegiatan tersebut lebih tersampaikan secara luas dan lebih menyasar karena diselenggarakan dengan “gaya” dan metode sesuai dengan bidang mereka. Selain itu mereka juga dibekali tentang bagaimana membuat pelaporan kegiatan yang sesuai dengan syarat administrative agar kegiatan tersebut juga akuntabel. Logika sederhana yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Klaten ini sederhana, yaitu sesuatu informasi akan lebih mudah ketika disampaikan sesuai dengan kebiasaan dan keadaan penerima informasi jika disampaikan oleh kalangan mereka sendiri.
Membangun Etika dan Budaya Politik
Meskipun hampir semua pemilih bahkan masyarakat secara umum sudah mengetahui bahwa proses pemilihan akan menghasilkan pemimpin yang akan ikut menentukan berbagai kebijakan yang pasti akan mempengaruhi hidup dan kehidupan masyarakat, akan tetapi hal ini perlu ditekankan terus menerus sampai pada titik kesadaran bahwa slogan “satu suara menentukan masa depan” mampu mereka terjemahkan sesuai perspektif segmentasi masyarakat – terutama calon pemilih dan pemilih muda.
Selanjutnya mereka juga perlu ditekankan bahwa ada hal yang perlu mereka sadari bahwa proses politik tidak hanya berhenti pada saat proses pemilihan. Masyarakat juga perlu sadar bahwa setiap individu memiliki kewajiban untuk mengawal hasil pemilihan.
Untuk membawa para pemilih pada tingkatan ini, maka pelibatan mereka secara aktif pada saat proses penyelenggaraan menjadi keniscayaan. Keterlibatan aktif ini bisa melalui berbagai aktifitas seperti terlibat sebagai penyelenggara teknis, sebagai pengawas, sukarelawan, melibatkan mereka sebagai peserta dan atau panitia diskusi, memberikan kesempatan mengutarakan pendapat dan gagasan mereke di ruang-ruang publik, sehingga mereka merasakan secara langsung dinamika pada saat pelaksanaan Pemilihan. Dalam upaya memberikan kesempatan berpendapat di ruang publik ini seperti pernah dilakukan oleh KPU Kabupaten Klaten dengan mengadakan lomba penulisan artikel dengan tema “Andai Aku Jadi Bupati Klaten” yang dilakukan pada saat Pemilihan Kepala Daeran tahun 2024.
Hal lain yang harus secara maraton disampaikan adalah dengan mensosialisasikan sekaligus mengajak pemilih memberikan nilai kritik secara membangun dan procedural atas proses tahapan sampai hasil pemilihan yang sudah diselenggarakan. Dalam upaya ini, KPU Kabupaten Klaten mengadakan Sosialisasi hasil Pemilu tahun 2024 dan Pendidikan Pemilih.
Kegiatan ini dilaksanakan selain memberikan berbagai data tentang proses dan hasil pemilihan seperti tingkat partisipasi, analisa data partisipasi, dinamika yang terjadi selama penyelenggaraan, sampai membuka ruang diskusi dan ruang kritis terhadap proses dan hasil pemilihan dengan mempertemukan antara pemilih dengan mereka yang terpilih pada proses tersebut, seperti Bupati dan/atau Wakil Bupati, DPRD serta pihak lain yang baik secara langsung maupun tidak langsung akan menindaklanjuti berbagai usulan, kritikan pada saat diskusi berlangsung.
Mengajak masyarakat untuk kritis terhadap isu-isu populer
Pada kesempatan sosialisasi hasil pemilu 2024 dan Pendidikan pemilih ini, selain membahas seluk beluk pemilihan, juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan beberapa usulan, pandangan maupun kritik atas berbagai peristiwa yang ada di Kabupaten Klaten, yang nantinya akan menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh mereka yang terpilih sebagai hasil dari proses pemilihan yang sudah berlangsung.
Inisiasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten ini diharapkan masyarakat merasa dilibatkan bukan hanya pada saat proses akan tetapi sampai dengan tindak lanjut pasca pemilihan. Pelibatan masyarakat melalui berbagai forum dan media seperti ini menjadi salah satu kunci terbangunnya komunikasi publik yang baik antara rakyat dengan para wakilnya, pemerintah dengan rakyatnya.
Pada kegiatan sosialisasi hasil pemilu 2024 dan Pendidikan pemilih ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan berbagai informasi kepemiluan akan tetapi juga banyak mendapatkan informasi dan penjelasan lebih detail tentang berbagai rencana yang akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten Klaten sebagaimana tertuang dalam visi misi yang disampaikan Ketika kampanye Pemilu seperti isu pendidikan, lingkungan, pelayanan, teknologi dan sebagainya. Lebih dari itu, selain mandapatkan informasi, masyarakat juga diberikan kesempatan memberikan usulan sekaligus tawaran solusi untuk dapat ditindak lanjuti oleh pemerintah dan/atau pihak terkait lainnya. yang Konkret: Menunjukkan bagaimana partisipasi dalam Pemilu dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah yang mereka hadapi.
Arus informasi, komunikasi yang baik ini tentu akan menguatkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemimpin, dan kepercayaana menjadi modal sangat berharga bagi berlangsungnya sebuah tata pemerintahan yang kuat.
*Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan
SDM