
MENGGIRING MASYARAKAT PARTISIPATIF (REFLEKSI PEMILIHAN TAHUN 2024)
MENGGIRING MASYARAKAT PARTISIPATIF
(REFLEKSI PEMILIHAN TAHUN 2024)
Perlunya peningkatan intensitas, kreativitas, dan kualitas edukasi pemilih
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klaten 2024, telah melalui tahapan puncak sejak dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Klaten pada 20 Februari 2025. Ada beberapa hal yang harus dijadikan catatan pada rangkaian penyelenggaraan Pemilihan di tahun 2024 kali ini guna menjadi refleksi sekaligus evaluasi untuk perbaikan proses Pemilihan di masa mendatang.
Diantara catatan tersebut antara lain, tingkat partisipasi pemilih yang datang ke TPS sebesar 81,61%. Angka ini merupakan angka yang dihitung dari banyaknya pemilih yang menggunakan hak pilihnya dibanding dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berdasarkan partisipasi kehadiran, memang terhitung cukup tinggi secara kuantitatif. Akan tetapi, dari angka ini masih banyak hal yang harus menjadi catatan bahkan diperlukan analisa atau penelitian lebih lanjut tentang berbagai faktor yang mendorong pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
Dari sampling pertanyaan yang dilakukan penulis secara random melalui berbagai forum dan kesempatan, terutama beberapa simpulan pada diskusi dalam program sosialisasi hasil Pilkada 2024 dan Pendidikan Pemilih yang diadakan oleh KPU Kabupaten Klaten secara marathon di kelima Daerah Pemilihan di Klaten. Ada berbagai alasan pemilih untuk datang ke TPS. Alasan yang melatarbelakangi pemilih menggunakan hak pilihnya antara lain, pertama adalah mereka yang mengenal calon baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga mereka menaruh harapan pada para calon. Dari faktor masih bisa dipilah bahwa diantara mereka ada yang menyatakan tahu terhadap visi, misi dan program calon pemimpin mereka pada lima tahun mendatang ada pula yang sekedar mendukung karena kedekatan atau karena kedekatan.
Kedua, pemilih menyalurkan hak pilihnya kepada calon tidak berdasarkan pengetahuan dan kepercayaan yang cukup akan tetapi karena faktor ikut-ikutan (fomo) seperti yang diungkapkan oleh salah satu perwakilan dari SMA Negeri Cawas. Ketiga lain adalah adanya “iming-iming” dari para calon atau pendukung calon agar mau memberikan pilihannya pada calon tertentu. Hal ini juga terungkap pada forum yang sama dari kelima putaran Sosialisasi Hasil Pilkada Klaten 2024 dan Pendidikan Pemilih. Keempat adanya rasa faktor penasaran dan ingin merasakan pengalaman dalam pemilihan. Faktor keempat ini didominasi oleh pemilih pemula. Sayangnya diantara mereka juga tidak memiliki pemahaman yang cukup untuk memilih calon tertentu. Mereka menentukan pilihan pada saat di bilik TPS dengan berbagai alasan. Selebihnya dimungkinkan masih banyak alasan lain yang mendorong pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Sayangnya lebih banyak diantara pengguna hak pilih belum paham betul apa yang menjadi visi, misi dan rencana kerja pasangan calon Ketika mereka terpilih. Indikasi ini dapat kita baca dengan banyaknya pertanyaan dari peserta diskusi tentang visi misi dan program kerja para calon – terutama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten selama 5 bahkan 25 tahun mendatang. Bahkan diantara peserta juga meminta diadakan sosialisasi kembali tentang visi, misi dan program Klaten kedepan sampai ke wilayah RT dan RW.
Indikasi ini menunjukkan bahwa proses kampanye baik secara langsung oleh calon dan tim maupun melalui Partai Politik (parpol), media serta metode lain serta yang difasilitasi oleh penyelenggara pemilihan – yaitu KPU dan Bawaslu belum sebanding lurus dengan kesadaran pemilih dalam menggunakan hak suaranya di TPS.
Dari catatan diatas perlu menjadi bahan perbaikan oleh partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilihan, bahwa calon pemimpin harus disiapkan jauh sebelum even pemilihan digelar dengan dibarengi pendidikan politik bagi masyarakat.
Dalam kaitan hal tersebut, KPU Kabupaten Klaten merencanakan beberapa program sosialisasi dan Pendidikan pemilih di sela-sela tidak ada tahapan pemilihan. Pendidikan politik bagi pemilih sangat perlu dilakukan, jauh sebelum tahapan Pemilihan berjalan, guna menanamkan pentingnya kesadaran partisipasi dalam pemilu sejak dini sehingga terbangun kesadaran bahwa keputusan mereka di TPS pada even pemilihan akan mempengaruhi kepentingan mereka bahkan di berbagai sendi kehidupan mereka baik langsung maupun tidak langsung, terutama yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lebih dari itu, harus dibangun kesadaran sedari awal bahwa keputusan mereka tersebut juga mempengaruhi beberapa sendi kehidupan pribadi mereka, seperti biaya hidup, biaya sekolah, lapangan pekerjaan, kemudahan menakses dan menggunakan berbagai fasilitas publik dan sebagainya.
Beberapa rencana Program KPU Kabupaten Klaten dalam hal pendidikan pemilih seperti diuangkapkan diatas, diantaranya adalah KPU Goes To School/Campus. Pada pelaksanaan program ini KPU Kabupaten Klaten akan terjun ke sekolah-sekolah juga kampus yang ada di Klaten guna menanamkan dan mennumbuhkan kesadara politik anak-anak sejak dini. Agak berbeda pada saat tahapan yang juga berisi sosialisasi terkait tahapan, pada pelaksanaan program ini KPU lebih menitik beratkan pada Pendidikan dan kesadaran politik sejak dini tentang pentingnya mengenal dan menimbang para calon pemimpin, karena sebagian dari proses, hak maupun kewajiban mereka akan mereka percayakan kepada pemimpin yang terpilih.
Selain turun ke sekolah/ kampus KPU Kabupaten Klaten juga membuka kesempatan bagi sekolah maupun kampus untuk datang ke KPU guna mengenal lebih dekat tentang sejarah, seluk beluk serta berbagai dinamika pemilu di Indonesia dari masa ke masa. Hal ini juga berlaku bagi masyarakat maupun kelompok masyarakat Klaten lainnya.
Kedua, Pendidikan politik melalui media sosial seperti Youtube, Instagram, Facebook dan Tik Tok serta website guna menyebarkan nilai-nilai berdemokrasi secara baik. Seperti pada program diatas, KPU Kabupaten Klaten juga membuka kesempatan sekaligus melibatkan masyarakat dalam mengisi dan menjalankan program tersebut. Sebagai contoh, KPU Kabupaten Klaten akan lebih banyak mengundang tokoh, praktisi atau aktifis masyarakat sesuai bidangnya agar pemikiran, ide maupun gagasan mereka tentang Klaten kedepan bisa tersampaikan kepada masyarakat lebih luas maupun para pemangku kebijakan Klaten melalui konten Youtube KPU Klaten yaitu DINAMIS.
Ketiga, KPU Kabupaten Klaten juga merencanakan untuk Kembali menerbitkan buku yang berisi tentang sejarah KPU Kabupaten Klaten dari masa ke masa. Melalui buku ini diharapkan, selain masyarakat Klaten mengetahui perkembangan dan dinamika penyelenggaraan pemilu di Klaten juga buku ini bisa menjadi salah satu pijakan guna penyelenggaraan pemilihan yang lebih baik pada tahun-tahun berikutnya.
Muhammad Ansori
Kadiv. Sosdiklihparmas dan SDM
KPU Kabupaten Klaten