Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten dengan Kejaksaan Negeri Klaten
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten pada hari ini Senin, tanggal 1 Juli 2024 menyelenggarakan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten dengan Kejaksaan Negeri Klaten tentang “Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Klaten.
Dalam kegiatan tersebut Seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten didampingi oleh Sekretaris, Kasubbag beserta staf KPU Kabupaten Klaten mendampingi dalam proses perjanjian kerja sama tersebut.
Pendatanganan dilakukan oleh kedua belah pihak, ketua KPU Kabupaten Klaten menandatangani Kerja sama Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten dengan Kejaksaan Negeri Klaten tentang “Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Klaten.
Kegiatan ditutup dengan fotobersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten dengan Kejaksaan Negeri Klaten