Berita KPU Kab Klaten

RAPAT KOORDINASI PENCERMATAN DPS DAN PERSIAPAN PENETAPAN DPSHP KPU KLATEN

Klaten - #temanpemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten gelar kegiatan Rapat Koordinasi Pencematan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024, Jumat (30/08). Kegiatan yang dilangsungkan di Kecamatan Kemalang tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag dan staf pelaksana, serta mengundang Anggota PPK divisi pemutakhiran data pemilih se-Kabupaten Klaten dan Bawaslu Kabupaten Klaten.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Klaten, Ir. Primus Supriono, STP., dilanjutkan dengan ulasan dan arahan singkat oleh Anggota Bawaslu divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas, Muhammad Milkhan terkait proses tindak lanjut terhadap uji publik DPS yang telah dilakukan, serta persiapan menuju penetapan DPSHP. Selanjutnya Kepala Sub Bagian Program Data & Informasi, Eri Nofianto, SE., M.Sos., memberikan informasi awal terkait program kerja menuju penetapan DPSHP, yaitu kegiatan analisa data pemilih ganda/invalid, perbaikan dan olah data oleh PPS, persiapan rekapitulasi DPSHP PPS dan PPK, pleno rekapitulasi DPSHP PPS & PPK, sinkronisasi data pemilih dengan PPK dan Bawaslu, dan diakhiri dengan Pleno Rekapitulasi DPSHP/Penetapan DPT oleh KPU Kabupaten Klaten.

Lebih dalam, Anggota KPU Klaten Divisi Program, Data dan Informasi, David Indrawan memberikan arahan terkait Hal yang perlu diperhatikan dalam proses penyusunan DPSHP, diantaranya terkait proses perbaikan DPS oleh PPS, yang harus memperhatikan beberapa hal, seperti masukan dan tanggapan masyarakat, dan/atau analisa kegandaan dan data invalid. Rekapitulasi perbaikan DPS tersebut, dituangkan ke dalam formular Model A-Daftar Perubahan Pemilih dan Formulir Model A-Rekap PPS, yang dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka. Rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT tingkat desa dijadwalkan pada September 2024, tingkat kecamatan pada 10 September 2024, dan tingkat kabupaten Klaten pada 18 September 2024. Sebelum melaksanakan Pleno di tingkat kabupaten, terlebih dahulu akan dilakukan sinkronisasi data pemilih dengan Bawaslu Klaten pada tanggal 17 September 2024.

#kpumelayani #pilkadaseretak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 728 kali