
Sukseskan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024
Pemilu dan Pilkada digelar serentak di tahun yang sama Tahun 2024. Pemilu diselenggarakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan Pilkada diselenggarakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Selengkapnya [KLIK DISINI]
Bagikan:
Telah dilihat 202 kali