Opini

Upaya Keluar Dari Jumud Politik

Upaya Keluar Dari Jumud Politik

(seri kedua membangun budaya politik)

Muhammad Ansori*

 

Sebagaimana telah dibahas pada seri pertama tentang politik digital, yang pada akhir tulisan disampaikan tentang akan terjadinya jumud politik jika kita abai terhadap perkembangan teknologi digital, maka pada pembahasan ini akan dibahas tentang bagaimana keluar dari jumud politik tersebut. Harus diakui bahwa tidak semua individu masyarakat maupun lembaga bahkan lembaga pemerintahan – terutama yang ada di wilayah-wilayah pelosok pinggiran, mampu mengikuti atau memanfaatkan politik digital dikarenakan berbagai faktor baik teknis maupun non teknis. Padahal lingkup politik digital menurut Coleman, dikatakan bahwa pembicaraan mengenai politik digital bukan hanya tentang bagaimana kegiatan politik direplikasi secara daring, karena politik digital tidak hanya mendukung tindakan yang telah ditentukan melainkan membuka ruang tindakan baru (Coleman & Freelon, 2015). Maka yang terjadi adalah ketimpangan pada hal-hal tertentu yang menyangkut kebijakan dan informasi publik.

Pemahaman mengenai lembaga digital melalui politik digital harus diawali dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana strategi pemanfaatan dan dampak yang mampu ditimbulkan. Pada sisi lain, setiap platform digital memiliki algoritmanya sendiri, sehingga jika tidak disertai pemahaman dasar tersebut bukan tidak mungkin yang terjadi justru jauh dari yang diharapkan.

Sebagai contoh, akun yang diikuti oleh masyarakat di media sosial akan memengaruhi pilihan politik bahkan cara pandang masyarakat terhadap realitas politik, pemerintahan maupun lembaga tertentu. Mereka yang aktif mengunggah dan menyebarkan informasi di media sosial mereka tentu memiliki peluang untuk lebih menarik atensi para pengguna dibanding yang kurang aktif, sebagaimana bagan yang disampaikan dalam artikel berjudul Social Media and Public Administration tentang Implikasi Teoritis Media Sosial (Bryer & Zavattaro, 2011)

https://kab-klaten.kpu.go.id/public/kab-klaten/koleksigambar/1748007479_b34ceff271db507ef8ae.png

Pada bagan diatas, menggambarkan bagaimana implementasi dari teknologi politik digital dalam hal ini adalah media sosial yang berkaitan dengan hubungan antara pemerintah dan stakeholder. Hal ini bisa juga bisa dibaca secara luas dan tidak hanya berlaku pada bidang pemerintahan saja. Bagan ini juga menjelaskan tentang bagaimana media sosial mampu dengan cepat mendorong adanya perubahan bahkan mampu mempengaruhi ekspresi dan tindakan politik masyarakat, atau dengan istilah lain bahwa komunikasi digital mampu membentuk budaya politik masyarakat. Jadi mereka yang aktif di media sosial, sadar atau tidak sadar akan terbentuk ekspresi bahkan tindakan politik. Dengan demikian, berarti bahwa tidak ada lagi masyarakat digital yang tidak berpolitik. Sebaliknya mereka yang anti media sosial akan mengalami jumud politik, atau statis, beku, atau tidak susah mengalami dan menerima perubahan. Hal ini tentu sangat tidak baik jika terjadi pada lembaga atau organisasi publik di era perubahan seperti saat ini.

Untuk itu perlu dilakukan berbagai upaya agar tidak masuk dan terjebak dalam jumud politik, diantaranya adalah pemahaman tujuan sasaran teknis maupun dampak yang mungkin bisa dialami jika lembaga tidak “melek” terhadap digital politik. Selain itu menyiapkan dan melengkapi sumber daya manusia, sarana prasarana, sistem serta platfom digital untuk menyampaikan dan menyebarkan informasi maupun program serta menyerap aspirasi atau usulan masyarakat agar layak dan berkelanjutan.

Harus disadari bahwa rencana dan program yang baik harus dilakukan secara berkelanjutan agar tujuan membangun budaya politik baik dapat terbangun. Melibatkan sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat terutama generasi muda setempat. Hal selanjutnya yang bisa dilakukan adalah melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka peningkatan kapastias, inovasi sekaligus pengawasan SDM pengelola. Yang tidak kalah penting adalah menjalankan program tersebut secara berkelanjutan.

Demikian diatas merupakan beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai upaya terhindar dari keadaan Jumud Politik atau agar terhindar dari keadaan statis, mandeg, bahkan sampai pada titik apatis terhadap politik. Hal lain, mungkin saja bisa dilakukan sesuai dengan kondisi dan keadaan wilayah geografis, sosial politik, budaya di masing-masing lembaga dan individu. Akan tetapi pada kesimpulannya adalah bahwa kesadaran akan pentingnya membangun budaya politik melalui berbagai  upaya merupakan hal yang sudah seharusnya dilakukan oleh organisasi, lembaga maupun perseorangan yang memiliki konsentrasi dalam dunia politik.

 

*Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Humas dan SDM KPU Kabupaten Klaten

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 720 kali