Pengumuman

KPU KLATEN TETAPKAN 3 PASANGAN CALON MEMENUHI PERSYARATAN SEBAGAI PESERTA PILBUP KLATEN TAHUN 2024

Klaten - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten hari ini Minggu, 22 September 2024 menetapkan 3 Pasangan Calon memenuhi persyaratan menjadi peserta dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Klaten Tahun 2024.  keputusan dapat di lihat/didownload (Klik Disini) selanjutnya akan diselenggarakan pengundian nomor urut yang akan diselenggarakan pada 23 September 2024

PENGUMUMAN PENDAFTARAN KPPS

PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024 Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dengan ketentuan sebagaimana pengumuman ini (Klik Disini) Kelengkapan Formulir Pendaftaran dapat diunduh (Klik Disini) 

PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN TAHUN 2024

PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN TAHUN 2024   Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024  Baca pengumuman lebih lanjut (Klik Disini)