BERSIAP MENUJU DEMOKRASI DIGITAL
BERSIAP MENUJU DEMOKRASI DIGITAL
Oleh Primus Supriono*)
Adalah sebuah keniscayaan, hari ini kita harus bersiap menyongsong tatanan baru demokrasi di ruang digital. Kemajuan teknologi informasi, utamanya persebaran penggunaan internet, telah mengambil sebagian besar makna kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi lama. Peran rakyat sebagai warga negara, telah tergerus oleh peran nitizen di ruang public. Demokrasi tatap muka, telah beralih ke perdebatan secara virtual. Demokrasi offline semakin beralih ke demokrasi online.
Nitizen telah menjelma menjadi kelompok penekan dan kontrol sosial yang efektif terhadap berbagai lembaga pemerintah dan lembaga publik lainnya. Tak dapat dipungkiri, mereka telah mengambil sebagian besar peran mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, media massa arus utama, dan lembaga-lembaga permukaan lainnya dalam melakukan kritik dan kontrol sosial. Kini, seolah nitizen lebih berbahaya, dan oleh karenanya lebih diperhitungkan daripada pendapat atau kehendak masyarakat.
Kelompok anonim yang disebut nitizen ini lebih bebas dan vulgar dalam mengekspresikan pendapat dan tuntutannya. Mereka lebih lugas dan langsung, terkadang juga menjurus kasar dalam menghujat, mengapresiasi, ataupun merespons segala sesuatu.
Bagaimana kita menyikapi fenomena ini? Lalu, bagaimana pula plus dan minusnya bagi perkembangan demokrasi?
Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi
Selain memang ada banyak sisi negatifnya, namun kemajuan teknologi digital ini dapat dikelola untuk mendukung perkembangan demokrasi modern. Ruang digital memungkinkan masyarakat berpartisipasi secara aktif, langsung, dan kritis. Di ruang digital memungkinkan masyarakat lebih terhubung dan aktif terlibat dalam proses politik. Masyarakat lebih punya akses untuk mengawasi kinerja pemerintah dan wakilnya di parlemen secara efektif melalui platform digital.
Di era keterbukaan informasi publik saat ini, melalui media digital, seluruh kebijakan pemerintah dan perilaku pejabat publik lebih mudah diawasi. Akibatnya, kemajuan teknologi digital mendorong akuntabilitas dan transparansi lembaga dan pejabat publik. Semua menjadi “telanjang”, tidak ada yang tertutup lagi di ruang digital.
Di tengah kemudahan akses informasi melalui platform digital, masyarakat lebih memiliki kecukupan informasi dan pendidikan politik yang memadai. Melalui literasi digital, masyarakat memiliki kemampuan berpikir kritis untuk memilah antara fakta, opini, atau hoaks.
Masyarakat yang cerdas secara digital menjadi modal untuk membangun ruang partisipasi secara aktif dalam proses politik. Kemajuan teknologi digital, oleh karenanya dapat dikelola menjadi fondasi untuk membangun demokrasi partsipatif di ruang digital.
Dalam dunia kepemiluan, masyarakat sebagai pemilih yang terliterasi secara digital, lebih memiliki ketercukupan informasi dan pengetahuan untuk menentukan pilihan politiknya. Melalui platform digital, masyarakat dapat membuat keputusan politik yang tepat atas dasar informasi yang akurat dan terpercaya.
Pentingnya Literasi Digital
Di era serba digital yang terus berkembang saat ini, demokrasi menghadapi tantangan sekaligus peluang untuk menentukan wajah barunya. Kemajuan teknologi informasi digital telah merubah cara kita memperoleh informasi, berkomunikasi, serta bagaimana kita berpartisipasi dalam kehidupan politik.
Namun, di tengah peluang dan kemudahan itu, terhampar sederet risiko untuk tidak menyebutnya ancaman. Seiring dengan berbagai kemudahan itu, terdapat risiko disinformasi, kebenaran semu, polarisasi opini secara liar di tengah masyarakat, serta ancaman terhadap privasi dan keamanan data pribadi.
Oleh karena itu, mendesak kiranya tentang pentingnya literasi digital secara masif kepada masyarakat. Masyarakat harus membekali diri dengan kemampuan membedakan antara fakta, opini, dan berita bohong. Masyarakat harus pula terliterasi untuk memahami algoritma media sosial. Di sisi lain, masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kemampuan melindungi privasi dan keamanan data pribadi.
Masyarakat harus memiliki kemampuan untuk memutus mata rantai berita bohong. Masyarakat juga harus dapat memahami konteks di balik informasi, sekaligus mengevaluasi kebenaran sumber informasi secara objektif.
Selain tahu bagaimana melindungi data pribadi, masyarakat juga harus mampu menghindari dari berbagai modus penipuan online. Masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa interaksi di ruang digital bersifat publik yang memiliki konsekuensi sosial secara luas.
Pada saat yang sama, pemerintah harus hadir dengan sejumlah regulasi. Satu sisi, regulasi ini harus menciptakan iklim dan ekosistem yang mendukung penguatan demokrasi digital. Namun di sisi lain, regulasi itu sekaligus melindungi warga negara dari privasi dan keamanan data pribadi.
Mari bersiap memasuki ruang demokrasi digital. *** (Primus Supriono, Ketua KPU Kabupaten Klaten)