
KPU KLATEN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2025
KLATEN — #temanpemilih KPU Kabupaten Klaten menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu, (2/7/2025). Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor, KPU Kabupaten Klaten turut mengundang Kapolres Klaten, Dandim 0723 Klaten, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klaten, Kepala Lapas Kelas IIB Klaten, Ketua dan Jajaran Bawaslu Kabupaten Klaten, serta Pimpinan atau Liaison Officer (LO) Partai Politik tingkat Kabupaten Klaten.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga dan meningkatkan kualitas data pemilih secara terus-menerus, guna mewujudkan pemilu yang demokratis, inklusif, dan akurat. “Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini menjadi data awal yang nantinya akan terus kami mutakhirkan”, terang Primus. Agenda rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib rapat pleno oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Klaten, Muhammad Ansori.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Klaten, David Indrawan, menyampaikan hasil rekapitulasi data pemilih triwulan kedua Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sesuai ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Dari hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan, didapatkan rekapitulasi jumlah pemilih laki-laki sebanyak 477.196, pemilih perempuan sebanyak 491.319, dan total pemilih sebanyak 968.515 yang tersebar di 26 kecamatan dan 401 desa se-Kabupaten Klaten”, terang David.
Setelah penyampaian data rekapitulasi, pimpinan rapat kemudian membuka sesi tanggapan dan masukan dari peserta rapat pleno. Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrohman menyampaikan masukan dan tanggapan terkait proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Arif menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Klaten secara transparan dan terbuka. Selain itu ia juga menekankan pentingnya validitas dan akurasi data pemilih sebagai pondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara. “Mungkin nanti bisa disampaikan secara detil kepada publik terkait rekap jumlah pemilih hasil pemutakhiran, baik pemilih yang masuk ataupun yang keluar”.
Setelah sesi tanggapan dan masukan, pimpinan kemudian melanjutkan sesi rapat pleno dengan agenda pembacaan berita acara oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Samsul Huda. Selanjutnya, penandatanganan berita acara dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan. Sebagai penutup, KPU Kabupaten Klaten menyerahkan salinan hasil rekapitulasi PDPB kepada Bawaslu Kabupaten Klaten serta pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat pleno resmi ditutup dengan ucapan syukur dan ketukan palu sebanyak tiga kali.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Klaten dalam menjaga integritas data pemilih dan memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu dan pemilihan mendatang. (***vit/kpuklt)