
KPU Klaten Hadiri Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri XIII, Bahas Putusan PHPU Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024
Klaten – #temanpemilih KPU Klaten mengikuti kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke-XIII yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (7/8). Seri kali ini mengangkat pembahasan mendalam mengenai Putusan Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri oleh jajaran KPU Provinsi se- Jawa Tengah, termasuk KPU Klaten yang mengikuti secara virtual sebagai bentuk komitmen untuk terus memperkuat pemahaman dan kapasitas kelembagaan di bidang hukum dan pengawasan pemilu.
Hadir sebagai narasumber dalam kajian ini antara lain Riza Anshari (Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Selatan), Haris Fadhilah (Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Banjarbaru), dan Imam Turmudi (Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purworejo).
Para narasumber membahas secara komprehensif aspek hukum yang melatarbelakangi perkara PHPU Banjarbaru, dinamika persidangan, serta implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap tahapan pemilihan kepala daerah. Kajian ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi seluruh jajaran KPU se-Indonesia untuk lebih cermat dan siap dalam menghadapi potensi sengketa hasil pemilu/pilkada di daerah masing-masing.
Kegiatan rutin “Kamis Sesuatu” merupakan inisiatif Divisi Hukum dan Pengawasan yang secara berkala menghadirkan kajian strategis guna memperkuat pemahaman regulasi, serta berbagi praktik baik antar satuan kerja di lingkungan KPU.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Klaten berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemilu, khususnya dalam aspek hukum dan penyelesaian sengketa, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas dan demokratis.