Berita KPU Kab Klaten

KPU KLATEN IKUTI RAKOR HUMAS DAN SOSIALISASI TATA KELOLA PPID SECARA DARING

KPU KLATEN IKUTI RAKOR HUMAS DAN SOSIALISASI TATA KELOLA PPID SECARA DARING

KLATEN – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Operator/Admin e-PPID Sekretariat KPU Kabupaten Klaten mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Humas se-Indonesia dan Sosialisasi Tata Kelola PPID yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB, dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, yang menyampaikan pentingnya pengelolaan informasi publik secara kreatif, relevan, dan mudah dipahami oleh masyarakat. 

Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa peran Humas dan PPID di lingkungan KPU sangat strategis dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas. "Informasi publik harus dikemas dengan menarik dan kekinian, tidak monoton atau sekadar formalitas. Namun di sisi lain, data yang dikecualikan seperti ijazah, data pribadi, dan informasi kesehatan tetap harus dijaga kerahasiaannya," ungkap Kawima.

Selanjutnya, Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik KPU RI, Reny, menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam tata kelola PPID di seluruh satuan kerja, termasuk KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan memaparkan beberapa poin penting dalam PKPU Nomor 11 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 22 Tahun 2023 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Beliau juga menyampaikan langkah-langkah teknis dalam pengelolaan e-PPID yang harus diperkuat secara sistematis dan berkelanjutan. Kegiatan ini ditutup dengan arahan dan panduan teknis operator-PPID KPU.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat kapasitas Humas dan PPID dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga (***vit/kpuklt).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 135 kali