PILBUP 2015

KPU KLATEN SEBAGAI KPU PALING AKSES DI SOLO RAYA

KLATEN – KPU Kabupaten Klaten mengadakan Audiensi dengan Persatuan Penyandang Cacat Kabupaten (PPCK) Klaten. Dalam kesempatan ini, PPCK diwakili oleh beberapa perwakilan diantaranya: Ketua PPCK, Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Klaten, Ketua Persatuan Tuna Daksa Klaten, Koordinator Diffable dari beberapa Kecamatan.

Dalam kesempatan ini PPCK menyampaikan beberapa temuan dan hasil riset yang mereka lakukan pada Pemilu 2014 sekaligus menyampaikan beberapa rekomendasi terkait pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2015 ini.

Dalam pertemuan tersebut, Setyo Widodo, selaku juru bicara dari perwakilan PPCK, menyampaikan bahwa masih banyak hal yang menjadi pekerjaan bersama antara PPCK dengan KPU terkait pelaksanaan pemilu untuk diffable, diantaranya; ketersediaan surat suara khusus, dan bilik suara yang aksesabel, serta partisipasi yang masih minim dari diffabel terutama dari penyandang Tuna Grahita (Sakit Jiwa). Ini harus menjadi evaluasi bersama antara KPU Kabupaten Klaten dengan PPCK sendiri untuk memberikan pendidikan politik serta penyediaan data yang valid oleh PPCK untuk dijadikan dasar dalam pelibatan serta pelaksanaan Pemilu yang ramah diffable.

Dalam kesempatan ini pula, Nuryadin, selaku pendamping PPCK Klaten menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Klaten atas kerjasama yang dibangun selama ini serta pelibatan diffable dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. Bahkan disampaikan bahwa, KPU Klaten sebagai KPU paling akses di Solo Raya (bahkan mungkin Jawa Tengah), sesuai dengan hasil riset yang mereka adakan.

PPCK juga mengapresiasi KPU Klaten atas dilibatkannya secara langsung beberapa rekan Diffable sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2015 ini, serta membuka bahkan memerintahkan kepada jajaran penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa untuk bisa melibatkan kaum Diffable secara langsung, misalnya sebagai Panitia Pemutakhiran Data Pemilihan (PPDP) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Klaten, Siti Farida mengatakan akan melakukan pemetaan daftar pemilih terutama bagi penyandang disabilitas. Selain itu juga akan memetakan data TPS serta lokasi TPS.

Sedangkan di sisi lain, Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Klaten menegaskan kembali bahwa Pemilihan yang berkualitas, bermartabat serta aksesabel akan benar-benar jargon yang harus dilaksanakan oleh KPU dan jajaranya. Diantaranya, KPU Klaten akan menggandeng PPCK (dan juga organisasi-organisasi lain) untuk melaksanakan Sosialisasi.

Dalam pertemuan ini juga disepakati beberapa kesepahaman antara lain;

  1. PPCK akan memberikan data terupdate warga Diffabel di Klaten;
  2. KPU siap memberikan pelayanan dan membuka seluas-luasnya kepada diffabel untuk terlibat secara aktif dalam penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupai Klaten 2015;
  3. KPU dan PPCK akan bekerjasama dalam mengawal proses Pemutakhiran data pemilih;
  4. KPU dan PPCK akan mengawal ketersediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) akses sesuai dengan kebutuhan diffabel daerah setempat.

Beberapa kesepakatan tersebut akan segera ditindak lanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Kabbupaten Klaten dengan PPCK Klaten.

Galeri foto audiensi dengan PPCK:

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali