KPU TERBITKAN PKPU 13 TAHUN 2013
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
sumber : http://www.kpu.go.id/
Bagikan:
Telah dilihat 52 kali