
PENGUMUMAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM DCS
KLATEN – KPU Kabupaten Klaten mengumumkan keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Klaten. Aturan memberikan batasan bahwa keterwakilan calon perempuan harus mencapai 30 persen.
Berikut ini Pengumuman keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Klaten.
Pengumuman ini dapat diunduh disini.
Bagikan:
Telah dilihat 30 kali