
PENGUMUMAN PENDAFTARAN LEMBAGA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT DAN PENGHITUNGAN CEPAT
PENGUMUMAN
NOMOR: 589/PP.02.1-PU/3310/2024
TENTANG
PENDAFTARAN LEMBAGA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT DAN PENGHITUNGAN CEPAT
Dalam rangka melaksanakan Keputusan KPU Kabupaten Klaten Nomor: 1347 Tahun 2024 tentang Pedoman teknis Pelaksanaan Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024 serta Keputusan KPU Kabupaten Klaten Nomor 1348 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024, maka KPU Kabupaten Klaten mengumumkan pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024 harus memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam dokumen yang dapat diunduh pada link dibawah ini:
1. PENGUMUMAN [UNDUH]
2. FORM PENDAFTARAN [UNDUH]