PILBUP 2015

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DALAM PILBUP KLATEN TAHUN 2015

PENGUMUMAN_PENDAFTARAN_PENCALONAN up

Dalam rangka melaksanakan Pasal 41 ayat (2), 42 ayat (2), Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45 dan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, KPU Kabupaten Klaten menerima Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2015.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali