PILBUP 2020

PENGUMUMAN PENYAMPAIAN DOKUMEN PERBAIKAN SYARAT CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLATEN TAHUN 2020

Pengumuman Penyampaian Dokumen Perbaikan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2020 [Klik Disini]

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten mengumumkan penyampaian Perbaikan Dokumen Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten  Tahun 2020 sebagai berikut :

  • Dokumen Perbaikan Hj. SRI MULYANI –  H. YOGA HARDAYA,S.H.,M.H  [KLIK DISINI]
  • Dokumen Perbaikan Dr. Ir ARIF BUDIYONO, M.T. –  Drs. HARJANTA, S.E., M.Pd. [KLIK DISINI]

Sedangkan bagi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten atas nama One Krisnata – Muhammad Fajri, Tahapan Penyampaian Perbaikan Dokumen  Syarat Calon pada tanggal 18 September s.d. 20 September 2020.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali