
PERAN BESAR KPU PROVINSI DALAM PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI
BERITA KPU RI: Peran Besar KPU Provinsi Dalam Penataan Dapil dan Alokasi Kursi
Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan acara rapat kerja pembahasan mengenai Daftar Inventaris Masalah (DIM) substansi materi dan evaluasi atas perubahan jumlah penduduk dan wilayah. Acara yang diselenggarakan di hotel Royal Kuningan Jakarta, mulai hari ini, Senin hingga esok, Selasa (25-26/9), dihadiri jajaran KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggara.
KPU juga menghadirkan narasumber, pakar dari kepemiluan khususnya terkait penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi.
Rapat kerja ini merupakan kegiatan dari sebagian awal tahapan penataan daerah pemilihankhususnya untuk daerah pemilihan Kabupaten/Kota. Menurut Kepala Biro Teknis danHupmas, Nur Syarifah, mengatakan bahwa penataan dapil ini sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Daidalam Undang-Undang tersebut mengamanatkan KPU Provinsi diberikan kewenangan untuk melakukan supervisi dalam rangka penataan dapil. Selengkapnya klik disini