Pengumuman

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA  PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024

PENGUMUMAN
NOMOR : 647/PP.04.1-Pu/3310/2022
TENTANG
PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA 
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024

 

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.


Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Klaten membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara pada kelurahan/desa.

PENGUMUMAN NOMOR : 647/PP.04.1-Pu/3310/2022 [DOWNLOAD]

FORMAT DOKUMEN PERSYARATAN [DOWNLOAD

JADWAL PERPANJANGAN PEMBENTUKAN PPS [DOWNLOAD]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 352 kali