
PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024
PENGUMUMAN
NOMOR :4/PP.04.1-Pu/3310/2023
TENTANG
PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran kedua dilakukan dalam hal sampai dengan masa perpanjangan pertama berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 1 (satu) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, oleh sebab itu KPU Kabupaten Klaten membuka 1 (satu) kali lagi perpanjangan Kedua selama 3 (tiga) Hari, sebagaimana yang telah dilakukan pada perpanjangan pertama.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Klaten membuka perpanjangan waktu pendaftaran kedua seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara pada kelurahan/desa
Waktu penerimaan Pendaftaran mulai tanggal 3 Januari 2023 sampai dengan 5 Januari 2023, Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 16.00 WIB.
DOWNLOAD PENGUMUMAN [KLIK DISINI]