
Persyaratan Perolehan Kursi dan Suara Sah Sebagai Syarat Pencalonan Pilbup Klaten Tahun 2024
Keputusan KPU Kabupaten Klaten Nomor 1781 tentang Penetapan syarat minimal jumlah persyaratan perolehan kursi dan suara sah sebagai persyaratan pencalonan dari partai politik atau gabungan partai politik tingkat Kabupaten Klaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2024 [KLIK DISINI]
Bagikan:
Telah dilihat 110 kali