
Rapat Koordinasi Perencanaan Distribusi Logistik Pilkada Tahun 2024
KLATEN - #TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Distribusi Logistik Pilkada Tahun 2024, Jumat (15/11). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan menuju pendistribusian logistik untuk pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Serentak 2024, dengan mengundang pihak-pihak terkait seperti Kapolres Klaten, Sekda Kabupaten Klaten, Camat se-Kabupaten Klaten dan Ketua PPK se-Kabupaten Klaten.
Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, memberikan sambutan sekaligus membuka acara rakor. Selanjutnya sesi pemaparan materi dimoderatori oleh kepala sub bagian Umum, Keuangan dan Logistik, Sony Wicaksono, S.A.P.. Materi pertama disampaikan oleh Kasubbag Binops AKP Matius Siswidiyoko dari pihak Polres Klaten, yang menyampaikan terkait kesiapan pengamanan tahapan distribusi logistik Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Klaten. Materi kedua disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten, Bapak Jaka Purwanto, terkait persiapan dan kesiapan Pilkada serentak 2024, diantaranya mengenai sasaran dukungan pemerintah daerah dalam bentuk Desk Pilkada. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pasal 6 ayat (1) : Untuk pengendalian pelaksanaan PILKADA, maka dibentuklah Desk PILKADA Provinsi dan Desk Pilkada Kabupaten/Kota. Desk Pilkada dibentuk oleh Bupati/Walikota yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dan anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Kepolisian Resort Daerah Kabupaten/Kota dan Kejaksaan Negeri. Selain itu, dukungan pemerintah daerah diwujudkan dalam bentuk Pendanaan Dana Hibah. Selain itu, desk pilkada juga telah melakukan sosialisasi pilkada, dalam kegiatan yang bertajuk "Mewujudkan Pilkada yang Inklusif".