Pemilu 2014

RAPAT KOORDINASI ZONA KAMPANYE DAN PENERTIBAN ATRIBUT KAMPANYE DI KLATEN

KLATEN – KPU Klaten mengadakan Rapat Koordinasi terkait dengan Zona Kampanye dan Penertiban Atribut Kampanye. Rapat yang digelar pada Senin (22/12) jam 10.00 WIB di Kantor KPU Klaten tersebut dihadiri  oleh unsur KPU Kabupaten Klaten, PANWASKAB Klaten, SATPOL PP Pemerintah Kabupaten Klaten, POLRES Klaten, KODIM 0723 Klaten, KESBANGPOLINMAS Klaten, DPPKAD Klaten.

Dalam rapat tersebut dibahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 tentang dan Pedoman Kampanye Pemilu Legislatif. Selain itu juga dibahas koordinasi antar instansi terkait. Berikut ini beberapa kesimpulan rapat:

  1. Panwaskab akan memberi rekomendasi beberapa titik pelanggaran terutama terkait dengan pemasangan Atribut kampanye kepada KPU untuk diteruskan kepada peserta Pemilu untuk melakukan penertiban.
  2.  Apabila tidak ada tindak lanjut dari peserta pemilu, maka KPU Kabupaten Klaten akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk dilakukan tindakan penertiban.
  3. Tindakan penertiban akan lebih lanjut dibahas pada koordinasi selanjutnya, yang kemungkinan koordinasi dilakukan di kantor PANWASKAB Klaten.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali