Sosialisasi

SOSIALISASI PENETAPAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

#TemanPemilih KPU Kabupaten Klaten menyelenggarakan Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan hari Senin, 3 April 2023 di Rumah Makan Merapi Resto. Kegiatan ini diikuti oleh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Civitas Akademika, Bawaslu, Dinas Instansi Terkait, media/pers, Anggota PPK Devisi Teknis se Kabupaten Klaten.

Dalam kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten klaten Kartika Sari Handayani, dan dilanjutkan materi oleh Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Klaten, Samsul Huda menyampaikan bahwa Dapil DPRD Kabupaten Klaten telah ditetapkan KPU RI pada tanggal 9 Februari 2023. Dapil menjadi dasar bagi partai politik untuk menentukan siapa yang diajukan sebagai caleg. dan beliau juga menyampaikan bahwa untuk menentukan suatu dapil KPU mengedepankan 7 prinsip, diantaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, serta kohesivitas dan kesinambungan.

Makna yang penting dari penyusunan dapil adalah bagaimana kita bisa mengevaluasi para wakil yang telah kita pilih pada tahun sebelumnya apakah sudah memberikan fungsi yang maksimal dalam keterwakilan dan harus disosialisasikan kepada masyarakat. Ada 6 syarat pemilu bisa terlaksana diantaranya adanya regulasi, adanya Penyelenggara Pemilu,adanya Peserta Pemilu,adanya Pemilih, adanya waktu pelaksanaan serta adanya Dapil.

#KPUMelayani
#pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 191 kali