KLATEN – KPU Kabupaten Klaten menerima 437 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Klaten. Jumlah bakal caleg itu didapatkan setelah tahapan pendaftaran ditutup Senin (22/4) kemarin. Para bakal caleg itu berasal dari 12 partai politik peserta Pemilu.
Dari data rekapitulasi Jumlah Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Klaten Pemilu Tahun 2014, terlihat bahwa PKS, Partai Gerindra dan Partai Golkar mendaftarkan 50 orang bakal caleg. Sementara PDI Perjuangan berjumlah 48, Partai Demokrat sejumlah 47 bakal caleg, PAN mendaftarkan 45 orang.
Untuk Partai Nasdem mendaftarkan 43 bakal caleg, Partai Hanura 42 bakal caleg, PPP 23 bakal caleg, PKB 21 orang bakal caleg, PBB 13 orang bakal caleg dan PKP Indonesia 5 orang bakal caleg.
Usai tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Klaten, KPU Kabupaten Klaten tengah memproses berkas yang telah disampaikan partai politik. Tahapan verifikasi ini berlangsung dari 23 April sampai 6 Mei 2013. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada parpol tanggal 7 sampai 8 Mei 2013.
Selanjutnya, partai diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan tanggal 9–22 Mei 2013. Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan dari 23 Mei sampai 29 Mei 2013. Penyusunan dan penetapan DCS dilakukan 30 Mei sampai 12 Juni 2013. Sementara DCS diumumkan 13 sampai 17 Juni 2013.
Berikut ini rekapitulasi jumlah bakal caleg