KLATEN – Bertepatan dengan Hari Kartini, Minggu (21/4) pukul 14.42 WIB, Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan calon anggota DPRD Kabupaten. Ketua DPD PAN H. Darmadi, S.Pd memimpin langsung pendaftaran caleg ke kantor KPU Kabupaten Klaten.
”Kita mendaftarkan 45 caleg yang tersebar di lima daerah pemilihan di Klaten,” ungkap Darmadi di Aula KPU Klaten.
Lebih lanjut Darmadi mengungkapkan proses pencalegan itu berlangsung dalam kurun waktu dua bulan. Dalam proses itu, dilakukan beberapa tahapan seleksi secara internal. Dengan tahapan seleksi itu, hasilnya 45 caleg didaftarkan ke KPU Kabupaten Klaten. ”Caleg ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan secara internal,” ungkap dia.
Berkas caleg PAN diterima petugas pendaftaran KPU Kabupaten Klaten. Selanjutnya, berkas itu diperiksa kelengkapannya oleh petugas. PAN merupakan partai ketiga yang mendaftarkan caleg ke KPU. Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah mendaftarkan caleg.